HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

SIM Mati Pada Hari Pencoblosan ?  Kasatlantas Polres Bangkalan “Ngak Perlu Kuatir Tetap Bisa diperpanjang”

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika

Bangkalan,maduranewsmedia.com – Satlantas Polres Bangkalan menutup pelayanan SIM dan Samsat Bersama pada pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2024 pada Rabu (14/02/2024) besok. Penutupan pelayanan SIM dan Samsat Bersama itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menggunakan hak pilihnya.namun masyarakat tidak perlu kuatir, SIM yang mati tetap bisa diperpanjang. “Untuk pelayanan kita tutup semua, baik SIM maupun di Samsat ini sama di seluruh Indonesi, kita tutup semua agar masyarakat menggunakan hak pilihnya, ” kata Kasatlantas Bangkalan,  AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K.  Selasa  (13/02/2024).

Bagi masyarakat yang SIM nya masa berlakunya mati pada tanggal 14/02/2014, masyarakat masih tetap bisa melakukan perpanjang, karena Satlantas Bangkalan akan memberikan Dispensasi. “Apabila ada SIM yang mati pada hari H -nya akan kita berikan dispensasi, ” jelas Grandika sapaan akrabnya Kasatlantas Polres Bangkalan ini.

Dijelaskan Grandikan, penutupan pelayanan SIM dan Samsat Bersama itu dilakukan selama 1 hari. “Ya kita tutup selama sehari, nanti H+1 kita buka lagi, ” terangnya.

Ditambahkan Grandika, bagi masyarakat yang SIM-nya mati masa berlaku pada hari H pencoblosan Pemilu 2024 tidak perlu kuatir. “Kita akan beri Dispensasi, ” pungkasnya. (min/shb)