Soroti Dugaan Penggelapan Pajak Restauran RAR Datangi Bapenda Bangkalan
Bangkalan-maduranewsmedia.com– LSM Rumah Advokasi Rakyat (RAR) mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Bangkalan. Kedatangan RAR ini untuk menyoroti adanya dugaan Penggelapan Pajak Restoran. “Sudah bertahun-tahun di Bangkalan Ini terjadi perampokan pajak daerah, dengan modus salah satunya yaitu Sengaja tidak mengaktifkan time Books dan terjadi Pembiaran selama bertahun oleh Pemerintah daerah Bangkalan,” teriak koorlap aksi Risang Bima Wijaya saat orasi di halaman kantor Bapenda Bangkalan, Kamis, (24/03/2022).
Dikatakan Risang sapaan akrabnya Koorlap aksi RAR ini, Restauran yang tidak membayar pajak ini adalah restauran paling besar dan ramai di kabupaten Bangkalan. “Restauran besar itu sudah 1 tahun tidak membayar pajak,Sebetulnya restauran yang tidak membayar pajak itu ada 5 restauran, ” jelas Risang
Dijelaskan Risang, banyak restauran yang tidak mengaktifkan time books. “Harapan saya kepada pengusaha restauran harus bayar pajak dan mengaktifkan sesuai time book serta pajak terhuntang nya,” kata Risang.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ismet Efendi mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap restauran yang tidak taat pajak atau tidak mengaktifkan time book,”Yang pertama soal pajak restoran di tahun 2021 ini kita hanya memberikan pembinaan dan teguran terhadap restoran yang tidak memenuhi kepatuhan nya, namun situasi Covid 19 pada tahun 2021 saat itu kita masih memahami dan memaklumi, namun untuk tahun 2022 ini mulai bulan Januari kita sudah melakukan penindakan yang tidak patuh bayar pajaknya akan kita tindak,” pungkasnya. (edi/shb).