Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Pemkab Bangkalan Gandeng Kejaksaan Dan Kepolsian
Bangkalan,maduranewsmedia.com – Untuk mencegah terjadinya korupsi, pemkab Bangkalan mengadakan sosialisasi. Sosialisasi pencegahan korupsi ini agar supaya kasus 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab Bangkalan yang diberhentikan secara tidak hormat karena kasus korupsi tidak terjadi lagi. “Supaya tidak terjadi lagi kasus yang sama,. Pemkab Bangkalan mengadakan sosialisasi kepada ASN terkait korupsi, dalam sosialisasi ini kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Juga kepolisian, bahkan beberapa waktu yang lalu dari bidang pencegahan KPK datang ke bangkalan untuk mensosialisasikan terkait administrasi anggaran,” kata ucap Ra Latif selaku Bupati Bangkalan, Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron, Jum,at (06/12/2019)
Dikatakan, dalam sosialisasi pencegahan korupsi ini,pihaknya tidak hanya mengundang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, akan tetapi semua pegawai ASN dari masing- masing OPD juga hadir. “Sosialisasi pencegahan korupsi ini sudah kami lakukan secara bertahap untuk mencegah agar tidak terjadi lagi korupsi di pemkab Bangkalan,” jelas Ra Latif panggilan akrabnya Bupati bangkalan ini.
Dijelaskan Ra Latif, terkakit dengan 13 ASN yang telah diberhentikan secara tidak hormat itu,hal itu dilakukan karena kasus-nya sudah ingkrah dan ASN yang diberhentikan telah menjalani masa hukuman. “Hukuman itu sesuai dengan surat keputusan dari Kemendagri, makanya kita lakukan pemberhentian ASN secara tidak hormat itu,” terangnya.
Oleh sebab itu kata Ra Latif, pemberhentian secara tidak hormat terhadap 13 ASN di kabupaten Bangkalan itu bisa dijadikan pelajaran lebih-lebih menjelang hari anti korupsi pada tanggal 9 Desember mendatang. “Semoga bisa dijadikan pelajaran dan bisa dipetik hikmahnya,” pungkasnya. (ver/shb)