Sosialisasikan Eartag, Dua Pejabat Dinas Peternakan Bangkalan Rela Blusukan Ke Pasar Hewan
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Untuk melakukan Sosialisasi Ternak sapi & kerbau wajib pasang anting (Eartag), dua orang pejabat Dinas Peternakan kabupaten Bangkalan harus rela blusukan ke pasar hewan. Kedua pejabat itu, Kabid Pembibitan Pakan dan Produksi Peternakan (P4) , drh Suba,i dan Kabid pengelohan hasil Peternakan, Aryadi. Pada saat melalukan sosialisasi di pasar hewan Petrah Tanah Merah Kedua pejabat Dinas Peternakan kabupaten Babgkakan itu didampingi oleh Anggota Polsek dan Koramil Tanah Merah.
Kabid Pengelohan Hasil Peternakan, Aryadi menjelaskan, pasar hewan Tanah Merah ini adalah pasar hewan Pertama di kabupaten Bangkalan yang ditempati sosialisasi Eartag. “Sosialisasi Eartag ini kita lakukan sejak awal bulan Nopember, dan pasar hewan Tanah Merah ini pasar hewan pertama yang ditempati sosialisasi Eartag,” kata Yadi sapaan akrabnya Kabid Pengolahan Hasil Ternak Dinas Peternakan kabupaten Bangkalan ini saat melakukan sosialisasi Eartag di pasar hewan Tanah Merah, Sabtu (12/11/2022)
Selanjutnya kata Yadi Sosialisasi Eartag akan dilakukan di pasar hewan yang lain yang ada di kabupaten Bangkalan. “Untuk selanjutnya, kita akan melakukan sosialosasi Eartag di pasar hewan yang lain misalnya hari selasa di pasar hewan Arosbaya dan hari Senin di pasar hewan Blega dan seterusnya, ” jelasnya.
Dijelaskan Yadi, selain di pasar hewan, sosialisasi Eartag akan dilakukan di desa desa dan kelompok peternak. “Tergantung dari kebutuhan, kakau ada kelompok atau kepala desa minta sosialisasi Eartag, kita siap melalanakan sosialisasi itu, ” terangnya.
Ditambahkan Yadi, karena pentingnya Eartag ini bagi ternak, maka pihaknya akan terus melakukan sosialisasi “Keuntungam dari Eartag ini banyak, salah satunya Eartah ini merupakan identitas dari ternak sehingga apabila ternak dikirim ke Surabaya atau hilang itu, maka selama masih ada nomernya pasti ketahuan, karena ada barcode nya dan disitu sudah lengkap nama pemilik, alamat, kabupaten . Setelah kita lihat barode nya maka akan ketahuan oh ternak ini milik si fulan kecamatan Tanah merah kabupaten bangkalan, ” tuturnya.
Keuntungan lainya kata Yadi untuk pelayanan kesehatan hewan. “Yang kedua untuk pelayanan kesehatan, jadi kalau ternak tidak ada eartag nya, maka untuk sementara ditunda, karena petugas tidak bisa melayani, misalnya untuk mengawinkan, kawin suntik itu maka hewan ternaknya harus ada eartagnya, ” katanya.
Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan mengharapkan, kedaran masyarakat akan pentingnya Eartag ini. “Harapannya agar masyarakat sadar, Eartag ini kewjaiban dan kebutuhan pemerintah, semua sapi dan kerabau di indonesia harus dipasang eartag bukan hanya di kabupaten Bangkalan saja, ” pungkasnya.
Dalam sosialisasi di pasar hewan Tanah Mearah petugas Dinas Peternakan kabupaten Bangkalan memasng Eartag kepada sapi milik Peternak. (min/shb)