Tak Pakai Helm, Empat Siswa Dihukum Membaca Tesk Pancasila Oleh Polisi Lalu Lintas
Pamekasan, maduranewsmedia.com- banyaknya para pelajar di kabupaten Pamekasan yang masih belum taat peraturan berlalulintas. Seperti tidak memakai helm, kaca spion, tidak membawa surat surat kelengkapan kendaraan dan kenalpot brong. Kini polisi lalulintas polres pamekasan melakukan penindakan bagi siswa yang melanggar aturan tersebut. (8/12/2016).
Empat pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Pamekasan, diberi hukuman membaca teks Pancasila dan menyenyikan lagu kebangsaan, Ke-empat-empatnya langsung mendapatkan sanksi serius, selain disuruh melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan mereka juga dijatuhi hukuman tindakan langsung (tilang), Surat Tanda Kendaraan Bermotornya (STNK) diamankan, bagi yang tidak bisa menunjukkan STNK, motornya disita.
Menurut Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan, IPDA Sjafril mengatakan, tindakan tersebut diberikan karena para pelajar tersebut melakukan pelanggaran yang sangat fatal. “Kami langsung beri tindakan tegas yani tilang di tempat, biar tidak memgulangi lagi dan epek jera bagi para siswa yang melanggar ” katanya di lokasi.
Dirinya bersama anggotanya akan terus melakukan penyisiran, siapapun yang melakukan pelanggaran pasti di tilang.
Dari penyisiran, dua kendaraan roda dua disita ke kantor Satlantas Polres Pamekasan di Eks. Polwil Madura.(rhm/shb)