Tak Pakai Masker Puluhan Pengendara Terjaring Dalam Operasi Yustisi Polres Bangkalan
Petugas memberikan masker kepada Pengedara yang tidak memakai Masker
Bangkalan,maduranewsmedia.com- dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Bangkalan yang semakin meningkat, jajaran Polres Bangkalan menggelar operasi Yustisi erkait Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19. dalam operasi yang digelar di jalan Jend A Yani kota Bangkalan itu, sebanyak 27 orang pengendara yang tidak memakai masker terjaring dalam operasi tersebut. “Ada 27 pengendara yang tidak memakai masker yang terjaring dalam opersai yustisi ini,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, S.I.K. Senin (05/07/2021)
Dikatakan dia, 27 orang pengendara yang terjaring dalam operasi Yustsi tersebut langsung diberi pengarahan kemudian diberi masker. “Bagi pengendara yang melintas yang tidak menggunakan masker dan tidak ada kepentingan, kita berikan himbauan agar mereka kembali dan tidak keluar rumah bagi yang tidak menggunakan masker kita berikan masker gratis,” jelas Alith sapan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.
Dijelaskan Alith, opersai Yustisi yang digelar pada masa PPKM Dararat Covid-19 ini, pihaknya memberikan Himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Bangkalan untuk mematuhi Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Bangkalan. “Kita terus menerus memberikan himbauan kepada masyarakat dalam setipa pelaksanaan operasi yustisi agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Ditambahkan Alith, untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19) ini pihaknya akan terus menggelar operasi yustisi sambil memberikan himbauan kepada masyrakat terkait pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. “Kami juga memnghimbau kepada masyarat untuk tetap diam dirumah kalau tidak ada keperluan yang penting,” pungkasnya.
Kegiatan operasi Yustisi yang digelar di jalan Jend A Yani itu diikuti oleh : KBO Sat Sabhara IPDA Moh Affandi, SH, Kasiwas IPDA Risna, Paursubagbinops Bagops IPDA Supriyanto Kanit V Sat Intelkam IPDA Martinus A P, SH, Anggota BKO Brimob Polda Jatim sebanyak 4 orang, Anggota BKO Sabhara Polda Jatim sebanyak 11 orang dan Anggota Polres Bangkalan sebanyak 14 orang. (min/shb)