HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Terkait BPIH Tahun 2023 Anggota Komisi VIII DPR RI Hasani Bin Zuber Berharap Pemerintah Tidak Memberatkan Calon Jema, ah Haji

Jamarah dan sapa Jama, ah

Bangkalan, maduranewsmedia.com – Anggota Komisi VIIi DPR RI, H Hasani Bin Zuber mengharapkan agar pemerintah tidak memberatkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada musim haji  tahun 2023 kepada calon jema, ah haji. “Yang jelas kami berharap Jema, ah haji tidak berat dan tidak membebani mereka, ” kata Ra Hasani sapaan akrabnya Anggota Komisi VIII DPR RI disela sela acara Jamarah dan sapa jama, ah haji propinsi Jawa Timur tahun 2022 angkatan XI di Hotel Rose Bangkalan, Rabu (16/11/2022).

Meskipun pemerintah belum menetapkan besaran BPIH tahun 2023, namun pihaknya akan berupaya bagaimana pelaksanaan ibadah haji kedepan semakin baik. “Saya bearda  dikomisi VII dan Kementerian agama adalah mitra kami, jadi kami berharap bagaimana kedepan nya pelaksanaan ibadah haji dan umroh ini lebih baik, ” jelas Ra Hasani yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangkalan ini.

Oleh sebab itu kata Ra Hasani, pemerintah harus teris melakukan sosialisasi peraturan ibadah haji dan umroh. “Masih banyak calon jema, ah haji dan umroh yang belum memahami aturan aturan ibadah haji dan umroh makanya  perlu disosialisasikan,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Kemenag, Dr. H. Nur Arifin, M.Pd menjelaskan jika mengacu kepada BPIH tahun 2022, untuk BPIH tahun 2023 diperkirakan sebasar Rp 97 juta hingga 100 juta. “Untuk riilnya biaya perjalanan haji sekitar Rp 97 juta sampai Rp 100 juta, namun jema, ah hanya membayar Rp 35 juta, ” kata Nur Arifin.

Namun  kata dia, Biaya perjalanan haji tahun 2023 masih akan dirapatkan dengan DPR RI. “kita masih akan rapat dengan DPR, karena yang menentukan dan memutuskan adalh DPR, ” pungkasnya. (min/shb) .