HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Terkait Lelang Jabatan, Dewan Warning Pemkab Jangan Sampai Terjadi Lagi Kasus Jual Beli 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Ha, i Mulabama, SH

Bangkalan,maduranewsmedia.com – Saat ini pemkab Bangkalan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) tengah melaksanakan lelang jabatan terhadap 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong. Agar supaya tidak terjadi permasalah seperti pada pelaksanaan lelang jabatan pada tahun sebelumnya yang berujung ditangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Me-warning agar jangan sampai terjadi lagi jual beli jabatan pada pelaksanaan lelang jabatan tahun 2023 ini. “Jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu (jual beli jabatan Red.), ” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Ha, i Mulabama, SH, Jum, at (28/07/2023)

Anggota DPRD Bangkalan asal kecamatan Labang ini meminta agar BKPSDA dalam melaksanakan lelang jabatan sesuai dengan aturan yang ada. “Lelang jabatan ini harus betul betul dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan  hindari like and this like, ” jelas Ha, i sapan akrabnya Politisi muda partai Golkar ini.

Dijelaskan Ha, i, dalam pelaksanaan lelang jabatan ini, pemkab harus mengikuti prinsip The Right Man On The Right Place. “Jadi mereka mereka yang menduduki kepala OPD atau kepala dinas itu sesuai dengan keilmuan dan kemampuannya dalam mengemban tugas, dan tidak lagi berdasarkan like  and this like apalagi ada unsur itu (jual beli Red) seperti pelaksanaan lelang jabatan yang kemarin,” terang mantan Ketua LSM Formal ini.

Oleh sebab itu kata Ha, i, Komisi A sebagai mitranya BKPSDA selalu mengingatkan untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya, sesuai dengan aturan yang ada. “Jangan pernah main mata dalam perekrutan pejabat ini dan jual beli jabatan jangan sampai terjadi lagi supaya Bangkalan ke depan bisa lebih baik tidak begini begini saja terus dirundung masalah, ” pungkasnya. (min/shb)