Terkait Penemuan Sampah Medis Di TPS Junok Dewan Panggil PMI Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Komisi D DPRD Bangkalan memanggil pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Bangkalan- Pemanggilan terhadap pengurus PMI Bangkalan itu terkait dengan adanya Penemuan sampah medis di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok oleh petugas DLH pada Senin (20/02/2023) lalu.
“Penemuan sampah medis itu menjadi bahan evaluasi bagi stakeholder yang menangani, dan kami merespon dengan memanggil ketua PMI Bangkalan, ” Kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan Rabu (22/02/2023).
Pemanggilan terhadap Pengurus PMI Bangkalan itu, karena pihaknya melihat banyak kejanggalan dengan kasus pembuangan limbah medis Kantong Darah yang berserakan di TPS Junok itu. “Memang kesalahan secara umum diakui tetapi ini harus menjadi bahan evaluasi kedepannya terhadap semua stakeholder, ” jelas Nur Hasan.
Dijelaskan Nur Hasan, dipanggilnya PMI cabang Bangkalan ini untuk meminta klarifikasi tentang proses pembuangan sampah medis. “Kita langsung menginstruksikan ke PMI untuk melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari tempat penyimpanan, kemudian petugas pembuang limbah medis,jadi secara prosedur kami meminta klarifikasi dan sudah betul PMI bangkalan bekerja sama dengan PT. Inuza,” terangnya.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan mengharapkan kedepan agar lebih menjaga limbah medis. “Harapan ke depan untuk semua anggota terutama Ketua PMI bangkalan agar lebih waspada untuk menjaga limbah medis, ” katanya.
Sementara itu Ketua PMI Bangkalan, H Moh. Sa,at Asj’ari mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi langsung dengan meminta bantuan ke PMI Jatim,”Kami secepatnya akan melakukan evaluasi dibantu oleh PMI Jatim terkait sampah medis yang dibuang di TPS Junok itu milik siapa,” tuturnya.
Ditambahkan Sa, at, ,kalau memang betul anggota PMI Bangkakan yang membuang sampah medis itu, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas “Informasi yang kami dapatkan dari anggota di lapangan sampah medis kurang lebih 20 katong secara fisik saya tidak tahu,Karna itu sudah diamankan oleh pihak rumah sakit misalnya jika memang betul anggota kami yang membuang, kami akan menerima sanksi sesuai undang-undang,” pungkasnya (edi/shb)