Tingkatkan PAD Pemkab Bangkalan Naikkan Klas NJOP
Bangkalan,maduranewsmedia.com – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemkab bangkalan menaikkan klas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Karena adanya kenaikan klas NJOP ini Bapenda Bangkalan harus melalukan cetak massal SPPT PBB. “Proses cetak masal SPPT PBB terlambat dibanding tahun-tahun sebelumnya dikarenakan ada reklasifikasi klas tanah, hal ini menjadi penyebab realisasi PBB masih diangka 1 persen pada triwulan ke 2 pada tahun ini,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Bangkalan, Ismet Effendy melalui Kabid Pajak dan Retrebusi, Budi Hariyanto St MM,, Pub, Rabu (15/06/2022).
Dikatakan dia, kenaikan kelas NJOP ini merupakan tahap pertama dan baru pertama kalinya dilakukan oleh pemkab Bangkalan. “Mulai dari tahun 2014 tidak ada kenaikan NJOP, sesuai aturan dari pemerintah pusat, menaikkan NJOP ini 3 tahun sekali menaikan harga pasar NJOP, ” jelas Totok sapaan akrabnya Kabid Pajak dan Distribusi Bapenda Bangkalan ini.
Dijelaskan Totok, agar supaya wajib pajak tidak kaget dengan kenaikan kelas NJOP ini, Bapenda memberikan pengurangan PBB P2
“Kita menaikkan kelas NJOP ini sampai mendekati harga, naik 5 kelas, ” terangnya.
Untuk kenaikan kelas NJOP tahap kedua kata Totok, akan dilakukan pada tahun depan. “Kalau tidak bisa tahun depan kemungkinan tahun 2024,” tuturnya.
Ditambahkan Totok kenapa pada triwulan ke 2 target PBB masih 1 persen ? karena ada kenaikan klas NJOP dan cetak massal SPPT. ” Alhamdulillah saat ini proses cetak massal SPPT PBB tahun 2022 sudah selesai dan sudah distribusikan ke desa desa melalui kantor kecamatan. “Diharapkan ke depan masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran PBB,” ujarnya.
Untuk pencapaian target PBB ini, Bapenda bekerjasama dengan kejaksaan negeri Bangkalan. “Dalam upaya penagihan PBB setiap tahun kita kerja sama dengan Kejaksaan Negeri bangkalan, ” pungkasnya. (min/shb)