Tolak UU MD3, Puluhan Mahasiswa Ngeluruk Kantor DPRD Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Sekitar 75 orang mahasiswa yang tergabung dalam Peregerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan ngeluruk ke kantor DPRD Bangkalan, Mereka mendesak agar Anggota DPRD Kabupaten bangkalan menolak revisi UU MD3 .”Lahirnya revisi UU MD3 hanya menjadi tameng dan melindungi lembaga DPR secara masif, anti kritik dan hukum, ini . sangat membahayakan sistsm demokrasi kita, makanya kita secara tegas menolak revisi UU MD3 tersebut,” teriaknya Ketua PC PMIi Bangkalan Bahirudin saat orasi di halaman kantor DPRD Bangkalan, Senin (26/2/2018).
Tak hanya itu mereka juga menuntut DPRD Bangkalan agar menggunakan fungsinya secara baik dan benar. Kerena mereka menganggap selama ini kontroling lembaga legislatif itu lemah terhadap lembaga eksekutif. “DPRD Bangkalan gagal mengawal Bupati dalam menjalankan tugasnya,” kata Bahir.
Parahnya lagi kata dia, DPRD hanya diam ketika Bupati sering tidak menghadiri acara resmi seperti rapat paripurna. Terakhir Bupati tidak hadir dalam LKPJ tahunannya sendiri. “Bupati tidak hadir paripurna diam, bahkan bupati tidak hadir LKPJ diam, banyak kerusakan jalan DPRD diam karena dibungkam Bupati,” tegasnya.
Tidak hanya itu lanjut dia, banyak jalan di kabupaten bangkalan yang rusak dan tidak diperbaiki. “Kerusakan jalan dimana-mana DPRD diam, dibungkam Bupati yang tidak berdaya,kalian hanya diam,” teriaknya.
Disampung itu kata Bahir, anggora DPRD Bangkalan seringkali melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah dan hal itu hanya menghabiskan anggaran saja, karena hasilnya dari kunjungan kerja tersebut tidak ada. “Kunjungan ke mana-mana menghabiskan uang rakyat hasilnya untuk kepentingan pribadi, mak akami mendesak hentikan kunjungan fiktif DPRD Bangkalan yang hanya mengmbil uang SPPD ini,” katanya.
Setelah puas berorasi, puluhan mahasiswa PC PMII tersebut melakukan pembakaran ban bekas di jalan raya Soekarno Hatta di deapan kantor DPRD Bangkalan. (hib/shb).