HEADLINEKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Turunkan Angka Stunting Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron  Bakal Keluarkan Regulasi

Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Untuk menurukan angka stunting Bupati Bangkalan  R Abd Latif Amin Imron akan mengeluarkan regulasi berupa peraturan daerah (Perda). “Dengan adanya Perpes nomor 72  terkait penurunan starting ini, pemerintah Bangkalan akan mengeluarkan peraturan daerah,” kata Ra Latif sapaan akrabnya Bupati bangkalan disela-sela acara apel siaga pencerpatan penurunan sturting ,di pendopo agung Bangkalan,Kamis (12/05/2022).

Dikatakan Ra Latif, Apel siaga tim penggerak PKK Nusantara bergerak dalam rangka untuk menekan angka stunting di kabupaten Bangkalan. “Adanya apel siaga ini menunjukkan bahwa seluruh relawan di Bangkalan sudah siap dan tinggal eksekusinya, mudah-mudahan terkait semua program-program penurunan angka stunting, berjalan lancar, ” jelasnya.

Dijelaskan Ra Latif, program penurunan angka stunting ini juga berkaitan dengan perencanaan pra nikah yang harus dimulai sejak dini. “Menikah sejak dini ini ibu atau orang tua ini harus sudah siap untuk memiliki anak yang sehat, ” terangnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN  provisi Jawa Timur, Dra Ernawati menjelaskan, apel siaga ini serentak di lakukan se Nusantara untuk tim pendamping keluarga yang dipusatkan di Subang, “Momentum ini untuk membangkitkan semangat daerah yang berkasus stunting atau tidak, saya sampaikan ucapan terima  kasih kepada Bangkalan yang akan mengeluarkan perda untuk menurunkan angka  stunting,” pungkasnya. (edi/shb)