HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWATERKINI

Waka Kesiswaan Halangi Wartawan Yang Hendak Meliput Dugaan Pungli  Rp 1 Milyar  Di SMAN 1 Kalianget

 

waka kesiswaan saat mencoba menghalang-halangi wartawan yang mau mengambil gambar
waka kesiswaan saat mencoba menghalang-halangi wartawan yang mau mengambil gambar

Sumenep, maduranewsmedia.com– Ratusan siswa dan siswi SMAN-1 Kalianget kabupaten Sumenep, melakukan aksi mogok belajar, mereka memprotes pihak sekolah yang diduga telah melakukan pungutan liar atau (pungli), terhadap siswa senilai Rp 1 miliar. namun saat awak media akan melakukan peliputan aksi mogok siswa tersebut, para wartawan  dihalang-halangi oleh wakasek kesiswaan, bahkan Wakasek sempat membentak wartawan. Senin (24/10/2016)

Ratusan siswa dan siswi ini mengancam tidak akan masuk kelas, selama tidak ada kejelasan mengenai dugaan pungutan liar yang akan diperuntukkan uang pembangunan dan uang PPDB.   Ratusan siswa memilih bergerombol di halaman sekolah, mereka meminta pihak sekolah menjelaskan kepada siswa mengenai pungutan tersebut.

Salah seorang siswa, muhlisin menuturkan, pihak sekolah harus menjelaskan secara transparan keuangan sekolah, termasuk peruntukan dugaan pungutan liar tersebut. Sebab gara-gara adanya dugaan pungutan itu,  nama sekolah tercemar. Sehingga pihak sekolah harus bertanggung jawab mengembalikan nama baik sekolah.

Fauziyah siswa SMAN-1 Kalianget lainnya,mengatakan, saat ini isu pungutan liar  itu sudah meresahkan, karena tersebar di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu pada saat siswa tengah melakukan protes, tiba-tiba datang waka kesiswaan sekolah setempat,  dia mengusir wartawan yang tengah melakukan peliputan aksi mogok belajar. Waka kesiswaan itu melarang wartawan meliput aksi mogok belajar, bahkan dengan nada lantang dia menghalau wartawan agar tidak mengambil gambar.

Aksi menghalang-halangi warawan yang dilakukan waka kesiswaan itu berhenti pada saat kepala sekolah SMAN 1 kalianget, Budi Hartono datang dan memberikan penjelasan di depan para siswa, serta kepada awak media.

Menurut budi siswa yang melakukan mogok belajar, menginginkan untuk adanya transparansi keuangan sekolah.

pihak sekolah membantah mengenai isu pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku. Sebab sejauh ini pihak sekolah sudah melibatkan wali murid dalam mengambil sebuah kebijakan yang berkaitan dengan kesiswaan. Meskipun menurut siswa, keterlibatan wali murid dalam musyawarah penentuan uang pembangunan, hanya melibatkan 10 perwakilan  wali siswa saja tidak melibatkan semua wali siswa. (rhm/ahb)