Wakil Ketua BK DPRD Bangkalan itu Ternyata Mantan Pencandu dan Bandar Narkoba
Bangkalan,maduranewsmedia.com– pengakuan mengejutkan terlontar dari wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Bangkalan, Fathur Rosi, politisi partai Demokrat yang juga anggota Komisi A DPRD bangkalan itu ternyata mantan pencandu dan Bandar narkoba. “Saya menjadi pencadu narkoba sejak tahun 1996, saat itu harga narkoba jenis sabu masih Rp 150 ribu/poket, selama 12 tahun saya terjerumus ke dunia hitam,” kata Fathur Rosi saat testemoni dalam acara Deklarasi kampung Bersih Narkoba di desa Parseh kecamatan socah kabupaten bangkalan, Rabu (28/12/2016).
Bahkan kata Fathur Rosi, sejak tahun 2005 hingga tahun 2007, selain pecandu dirinya juga sebagai bandar lintas Propinsi. “Selain pengguna narkoba saya juga sebagai bandar, bandar itu say alakukanlintas propinsi, saya ngirim barang haram itu dari Jakarta dikirim ke Kalimantan, saya ngirimya via udara dan selalu lolos. Bahkan foto saya sempat di sayembarakan di Polda Kaltim dihargai Rp 100 juta yang bisa mennagkap saya,” ternag Rosi panggilan akrabnya.
Wakil Ketua BK itu kini sudah insaf dan telah terlepas dari pengaruh Narkoba. “Saya bisa sadar dan kembali ke jalan yang benar ketika anak saya selalu bertanya kenapa ayah selalu didalam kamar ? apa yang dikerjakan ayah, sejak saat itu saya berfikir bagaimana nasib anak saya nanti, makanya saya berhenti. Dan saya harap generasi muda dan masyarakat jangan sekali kali mencoba mendekati narkoba,” pungkasnya (hib/shb)