Wartawan Desak Polisi dan PSSI Sangsi Tegas Pelaku Pengeroyokan
Pamekasan maduranewsmedia.com Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan, serta Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) melakukan aksi solidaritas menyikapi tindakan pengeroyokan yang menimpa wartawan di Kabupaten Jember bertempat di area Monumen Arek Lancor, kamis (5/7/2018).
aksi para jurnalis di Kabupaten Pamekasan dilakukan dengan cara membentangkan poster kecaman terhadap pelaku serta kepada pihak kepolisian dan pssi bertuliskan stop premanisme terhadap wartawan, stop kekerasan terhadap wartawan, PSSI turun tangan dan sanksi pemain dan official serta sejumlah kecaman lainnya. Karena tindakan itu jelas melanggar Undang-undang.
Abd. Aziz. Ketua PWI Pamekasan,meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas masalah ini, PSSI juga harus memberikan sanksi tegas pemain atau klub yang terlibat kekerasan terhadap wartawan di Jember. Ini adalah aksi keprihatinan kami. dalam melakukan tugas peliputan para jurnalis dilindungi oleh Undang-undang dan hal itu harus diketahui oleh publik.
Di tambahkan azis minta PSSI memberikan sanksi tegas kepada klub atau pemain. Karena bagaimana pun kekerasan adalah tindakan terlarang dan tidak diperbolehkan dalam Undang-undang manapun,” terangnya.
Kejadian penguroyokan wartawan dari Beritajatim.com atas nama Oryza Ardiansyah Wirawan yang bertugas di Jember menjadi korban pengeroyokan saat melakukan peliputan pertandingan sepak bola Persid Jember versus Sindo Daraka yang berkompetisi di kasta Liga 3 yang berakhir dengan skor 1-1.(rhm/shb)