HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Polres Bangkalan Rilis Ungkap Kasus 3-C Yang Meresahkan Masyarakat

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra di dampingi PJU Polres Bangkalan menunjukkan barang bukti

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Polres Bangkalan menggelar konferensi pers terkait kasus kasus 3 C yaitu Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat. “Totalnya ada 10 kasus dengan 6 orang tersangka,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra pada saat rilis kasus di Polres Bangkalan, Rabu (12/02/2020).

Dikatakan dia, tersangka Curas yang berhasil diamankan ada dua orang BU (50) warga Alaskokon kecamatan Blega dan JA (27) warga dusun Temor Jarat desa Alang-alang kecamatan Tragah kabupaten Bangkalan. “Barang bukti yang kita amankan 1 unit HP merek Realmi C2 dan 1 unit HP merek Xiomi Redmi Note 5A,” jelas Rama sapaan akrabnya Kapolres bangkalan ini.

Dijelaskan Rama, sedangkan untuk tersangka kasus curat ada 1 orang tersangka yaitu AY (21) warga Kelurahan Pajagan kecamatan kota kabupaten Bangkalan. “tersangka AY ini mengambil HP korban di dalam rumah pada saat di case,” terangnya.

Ditambahkan Rama, pihaknya juga mengamankan 1 orang penadah yaitu HM (37) warga desa Tanjungbumi kecamatan Tanjung Bumi kabupaten bangkalan dengan barang bukti 77 unit sepeda motor. “Jadi Warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya bisa langsung ke Mapolres Bangkalan.dengan membawa bukti kepemilikan,” tuturnya.

Dalam kasus pendahan ini kata, saat ini polisi terus mengejar para penyuplai sepeda motor kepada tersangka. “Saat ini anggota kami dilapangan tengah memburu 4 orang terduga penyuplai ranmor terbanyak kepada tersangka. Maaf kami belum bisa menyampaikan siapa 4 orang itu karena anggota kami masih bekerja dilapangan,”  ujarnya..

Pada kesempatan itu kapolres Bangkalan langsung menyerahkan sepeda motor  Kepada 3 orang pemiliknya. Ke-3 orang itu Misnaji (39) warga desa Tajungan kecamatan Kamal kabupaten bangkalan, Sepeda motor-nya honda CBH 150 hilang pada tanggal 21 Januari 2020  TKP di jalan raya Kelurahan pajagan kecamatan kota kabupaten bangkalan, Wiwin Nilawati (37) warga desa Tajungan kecamatan Kamal hilang pada tanggal 05 Pebruari 2020 TKP di desa Tajungan kecamatan kamal, sepeda motor Honda Beat warnah merah, Triana Wahyuningsih, PNS  kelurahan Bancaran hilang pada tanggal 7 Pebruari 2020, TKP di Keluarahan Demangan kecamatan kota kabupaten Bangkalan,   Honda Supra 125 warna biru. “Motornya langsung kita serahkan,” katanya.

Salah seorang pemilik sepeda motor yang motornya ditemukan, Triana mengaku senang dan puas atas kinerjanya kapolres Bangkalan. “Saya sampaikan ucapan terima kasoh saya sebanyak 10 kali kepada pak Kapolres,” kata Triana.

Hal senada juga disampaikanoleh Wiwin Nilawati, warga desa Tajungan kecamatan Kamal kabupaten bangkalan sangat senang motornya yang hilang bisa ditemukan. “Ya saya sangat senang sekali pak, terima kasih pak kapolres Bangkalan,” pungkas Wiwin.(ver/shb)