HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Jajaran Resnarkoba Polres Bangkalan, Ciduk Pemilik SS Dari Warga Kampung Bersih Narkoba

Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha sata menunjukkan BB

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Desa Sangra Agung kecamatan socah kabupaten bangkalan yang beberapa minggu lalu telah di Deklrasikan sebagai kampung bersih norkoba,  namun  ternyata masih saja ada warganya yang terlibat kasus Narkotika. Senin 9 Januari 2017, jajaran Reskrim berhasil menangkap Abd Rohim (30) warga dusun Kolla desa Sangra Agung kecamatan Socah kabupaten bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridah mengatakan, meskipun desa Sangra Agung telah dideklarasikan sebagai kampung bersih narkoba, namun masih ada warga di desa tersebut yang tertangkap karena narkotika. “Kita tetap komitmen untuk membantu pemenrintah desa disan (sangar Agung) untuk lebih membersihkan kampungnya dari Narkoba,” kata Anissulah M ridha, Jum,at (13/1).

Dijelaskan Anissulah M Ridha, kronologis penangkapan pemilik narkoba yang merupakan warha dari kampung bersih Narkoba ini ketika petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa abd rohim yang merupakan DPO kasus penggelapan dan Penggelapan dan juga TO penyalahgunaan narkoba ini sedang berad adi rumahnya di dusun Kolla.

Setelah menerima informasi itu kata Anisullah  M Ridha, poilisi melakukan penggerebekan dan penagkapan, dan penggerebekan itu, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 1 kantong plastik klip kecil yang didalamnya terdapat sabu. “tersangka mengaku sabu tersebut membeli dari MUS saat iniDPO seharga Rp 1,5 juta,” pungkas Anissulah M  Ridha. (hib/shb)