Curi Emas, Pemuda Desa Tlagah Galis Ditangkap Di Surabaya
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Shoiful Bahri (17) warga Dusun Bedeng, Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan ditangkap jajaran unit Reskrim :Polsek Galis di sebuah hotel di kawasan jalan Kapasan Surabaya, Ahad (25/3/2018). Pemuda tersebut ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian emas
Kronologis penangkapan terhadap pemuda asal desa Tlagah kecamatan Galis itu, terjadi Pada hari Jumat, (23/3/2018) Sekitar pukul 17.30 wib, jajaran unit reskrim polsek Galis telah melakukan penangkapan terhadap Muchisin di sebuah Hotel dikawasan jalan Kapasan Surabaya yg diduga sebagai pelaku pencurian emas yang dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 06 Januari 2018. Setelah dilakukan pengembangan, pada hari Minggu, (25/3/2018) sekitar pukul 12.00 telah melakukan penangkapan terhadap Shoiful Bahri yang bersama-sama dengan tersangka Muchlisin melakukan pencurian emas.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah pelaku melakukan pencurian emas dengan cara membobol tembok kamar korban yang terbuat dari seng.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Buah cincin berat 2.5gr yang dikembalikan oleh Muchlisin kepada korban denga meminta tebusan Rp. 250 ribu, 1 lembar surat cincin emas seberat 2.5 gr seharga Rp 500 ribu,1 lembar surat perhiasan gelang rantai berat 22 gr seharga Rp 4 juta, 1 lembar surat perhiasan kalung emas rantai berat 30.250gr seharga 7 juta ,1 lembar surat perhiasan kalung emas panjang 70cm berat 24.8gr seharga 6 juta dan Sandal warna hitam merk Ardiles yang dibeli dari hasil penjualan emas. (hib/shb)