Hari Anti Korupsi, Ratusan Warga Larangan Tokol Demo Ke Kejaksaan
Pamekasan,maduranewsmedia.com- Dalam momentum hari anti korupsi se-dunia puluhan masyrakat desa Laranga. Tokol kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan menggelar aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan. Mereka mendesak agar Kejari Pamekasan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi Rastra (Beras Sejehtera) Desa Larangan Tokol
Mereka membawa poster, salah satu tulisan dalam poster tersebut diantaranya : Sejak tahun 2009-2016 kami hanya menerima Rastra 4 sampai dengan 6 kali. Bapak jokowi , jaksa Agung, ketua KPK tolong bantu pemberantasan korupsi di Pamekasan yang semakin parah.
Salah seorang penerima manfaat Raskin, Mashudi mengatakan, pada hari anti korupsi ini seharusnya dijadikan momentum bagi Kejari Pamekasan untuk benar-benar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Raskin yang sudah mandek. “Kasus dugaan korupsi Rastra di Desa Larangan Tokol harus diusut oleh Kejari,” ujar mashudi penerima mamfaat raskin. Selasa (11/12/2018).
Menanggapi hal tersebut, Kajari Pamekasan melalui kasi intelejen Sutriyono mengatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk mengagas tidak pidana korupsi di pamekasan khususnya di Desa Larangan Tokol, dengan cepat dan tuntas. ”Saya baru 3 bulan bertugas di Kabupaten Pamekasan, jadi tolong berikan kepada saya waktu dan yang penting saya sudah berkometmen, untuk menuntaskannya,” kata Sutrisno di hadapan pengunjuk rasa .
Para pengunjuk rasa mengancam apabila kasus ini tidak di tangani dengan serius maka warga akan melaporkan ke kejaksaan Agung dan KPK.. (rhm/shb)