TERKINI

Pelaku Curanmor Yang Dimassa Di Pertigaan Tonjung Burneh Itu Ternyata Residivis Yang Melakukan Kejahatan Di 7 TKP

tersangka dan barng bukti

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Unit Resmob SatReskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotot (curanmor). Tersangka pencurian yang sebelumnya dikejar dan diamankan di Pertigaan Tonjung Basel Burneh dengan bantuan warga itu ternyata seorang residivis yang telah melakukan aksi kejahatan di 7 Tempat  Kejadian Perkara (TKP). “Berdasarkan interogasi awal, sinkronisasi database pelaku dan TKP serta verifikasi TKP di lapangan, teridentifikasi TKP dan pelaku lainnya, ada 7  TKP meliputi 4 TKP Curanmor dan 3  Curas HP,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bahrudi, Rabu (29/04/2020).

Dikatakan dia, tersangka curanmor itu adalah Ahmad Baihaki (22) warga dusun  Sorok desa  Sanggraagung Kecamatan  Socah Kabupaten  Bangkalan. “.Pelaku lainnya adalah N, (Residivis) domisili Kecamatan Socah, Kabupaten  Bangkalan  berperan sebagai Pemetik, U, domisili Kecamatan Socah, Kabupaten  Bangkalan – Pemetik dan  I,  (Residivis) domisili Kecamatan  Burneh, Kabupaten  Bangkalan – 480 Ranmor,” jelas Bahrudi.

Dijelaskan dia, ke-7 TKP itu adalah TKP 1 di desa Jaddih sekira 3 bulan yang lalu kejadiannya siang hari setelah sholat jumat. barang yang diambil : SPM vario 150 warna hitam yang diambil pada saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan. TKP 2 Perumahan Telang kecamatan Kamal sekitar 2 minggu yang lalu pada siang hari. “Barang yang diambil : SPM vario 125 warna hitam yang diambil pada saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan,” terang Bahrudi.

TKP 3 kata Bahrudi, di kelurahan Mlajah kejadiannya pada hari jumat tanggal 24 April 2020 bulan puasa pada saat sholat tarawih. Barang yang diambil :sepeda motor Beat warna putih yang diambil pada saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan. TKP 4 di kampung. Sattoan Kelurahan Pajagan kecamatan kota bangkalan kejadian pada hari selasa 28 april 2020 sekira pukul 19.00 wib Barang yang diambil :sepeda motor Vario 150 warna Hitam (BB dimaksud sudah diamankan).

Ditambahkan Bahrudi, TKP 5 di desa Jaddih pasar kecamatan socah kejadiannya sekitar 6 bulan yang lalu pada siang hari Barang yang diambil : 1 Unit Hp oppo A37 warna pink yang diambil secara paksa oleh tersangka sedangkan korbannya seorang anak laki-laki. TKP 6 di Kelurahan  Kemayoran sekira 1 minggu yang lalu padaa siang hari Barang yang diambil : 1 Unit Hp vivo warna gelap yang diambil secara paksa oleh tersangka.korbannya  seorang anak laki-laki dan TKP 7 di desa . jaddih di sebelah konter hp sekira 1 kejadinnya  minggu yang lalu pagi hari Barang yang diambil : 1k Unit Hp Realme 3 warna biru gelap yang diambil secara paksa oleh tersangka. (hib/shb)