Tim Gabungan Covid 19, Gelar Razia Surat Keterangan Bebas Covid-19 Bagi Penumpang Bus AKAP Di Terminal Bangkalan
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Abd Aziz Sholehuddin saat memberikan sosialisasi kepada penumpang Bus AKAP
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Tim gabungan covid-19 kabupaten Bangkalan menggelar razia surat keterangan bebas covid-19 kepada penumpang Bus Antar kota Antar Propinsi (AKAP) di terminal kota Bangkalan. tim gabungan yang beranggotakan Kasie Lalin Dishub Bangkalan Moh Syaiful Rohman, S.H., M.M. dan sejumlah anggota Kodim 0829 serta Satpol PP dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangkalan. AKP Abdul Aziz Sholahuddin, S.H., S.I.K., M.H. ““Kami tetap meminta surat keterangan bebas covid-19 ini dibawa bagi seluruh penumpang bus yang ingin bepergian jauh seperti tujuan lintas provinsi,” kata Aziz sapaan akrabnya Kasat Lantas Polres Bangkalan, diselasela pelaksanaan Razia, Senin (14/06/2021).
Dikatakan dia, bagi penumpangbus AKAP yang tidak bisa menujukan surat ketderangan bebas Covid-19 maka langsung akan dilakukan swab. “Surat keterangan bebas covid-19 itu harus berlaku setidaknya H-1 sebelum tanggal keberangkatan, jika penumoang bus AKAP ini ada yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid, maka penumpang bus itu akan kami lakukan swab antigen di tempat,” jelasnya.
Dijelaskan Aziz, selain diwajibkan untuk membawa surat bebas covid-19, tim gabungan covid-19 Bangkalan ini juga meminta agar seluruh penumpang bus AKAP tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker pada saat dalam perjalanan. “Kita kan tidak tau virus corona itu ada dimana, karena virus tersebut sangat kecil dan tidak bisa dilihat oleh mata. Virus itu berukuran 135 nanometer. Jadi, untuk mengantisipasinya kita wajib untuk memakai masker dan rajin mencuci tangan. Jika bepergian tetap menjaga jarak dan membawa hand sanitizer,” terangnya.
Kasat Lantas Bangkalan juga menghimbau kepada masyarakat agar supaya tetap berada di rumah, jika tak ada keperluan yang mendesak. “Kami tetap meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah saja,” tutur Aziz.
Ditambahan Aziz, digelarnya razia surat keterangan bebas Covid-19 ini, karena angka penyebaran covid-19 di kabupaten Bangkalan masih tinggi. “Razia Ini kami lakukan sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran virus corona agar tak semakin meluas,” pungkasnya. (min/shb)