Pemkab Bangkalan Tunggu SE Mendagri Dalam Pemberlakuan PPKM Darurat
Wakil Bupati Bangkalan, Drs Moh Mohni bersama Kapolres Bangkalan dan Dandim saat mengikuti rapat virtual dengan Menko Maritim dan Investasi
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Pemkab Bangkalan adalah salah satu kabupaten yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan sebaran virus Covid-19. PPKM darurat ini akan diberlakukan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 kedepan. namun untuk pemberlakukan PPKM darurat ini, kabupaten dengan sebutan kota dzikir dan solawat ini masih menunggu petunjuk tehnis dar pemerintah pusat. “Kami masih menunggu surat edaran dari Kemendagri. Baru setelah itu akan dirapatkan untuk membahas teknis pemberlakuan PPKM Mikro darurat di Bangkalan,” kata Wakil Bupati Bangkalan. Drs Moh Mohni usai mengikuti rapat secara virtual yang dipimpin Menteri Koordinator Maritim dan Investasi di Kantor Dinas Kominfo Bangkalan, Kamis (01/07/2021).
Dikatakan dia, pembelakukan PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini berlaku. “Seperti tempat-tempat umum yang berpotensi mengundang keramaian akan diperketat pengawasannya akan dilakukan oleh TNI-Polri dan petugas ari Pemkab Bangkalan,” jelas Mohni sapaan akrabnya Wabup Bangkalan ini.
Dijelaskan Mohni, ada beberapa poin dalam pemberlakuan PPKM Darurat nanti. antara lain; semua karyawan sektor non esensial bekerja dari rumah atau 100 persen work from home (WFH), seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring, maksimal karyawan sektor esensial yang bekerja di kantor atau work from office sebanyak 50 persen.
Ditambhakan Mohni, sementara untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen bekerja dari kantor dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, Untuk restoran dan rumah makan tidak ada layanan makan di tempat. Seluruhnya harus delivery order atau take away. “Namun secara tehnis-nya masih akan kita rapatkan terlebih dahulu,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino S.I.K saat menyampaikan laporan kepada Presiden Jokowi menyatakan bahwa dalam pelaksanaan PPKM Mikro tingkat desa dan kelurahan pihaknya didukung oleh TNI-Polri dan petugas dari Pekab Bangkalan. “Kami didukung dengan perkuatan dari unsur TNI-Polri i dan pemda sebanyak 883 personel yang terdiri dari Marinir Bataliyon 516 Arhanud polda jatim, Brimob polda jatim dan Brimob kelapa II, Polres Bangkalan, Kodm 0829/Bangkalan serta pemda Bnagkalan,” pungkasnya. (mib/shb)