HEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK & PEMERINTAHAN

Masuk Zona Merah Pemilu 2024, Polres Bangkalan Akan lakukan Pendekatan Kepada Tokoh Masyarakat

Kapolres Bangkalan, Febri Isman Jaya

Bangkalan,maduranewsmedia.com-kabupaten Bangkalan masuk zona merah dalam peta kerawanan Pemilu 2024 di Jawa Timur dengan kategori sangat rawan dengan persentase 76,5 persen. “Dalam  pemetaan Bangkalan menjadi zona merah berdasarkan rapor Pemilu 2019 di mana terjadi polemik dikala itu, maka secepatnya  kami akan melakukan pendekatan kepada para tokoh yang ada di bangkalan,” kata kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Selasa (12/12/2023).

Dikatakan dia, penentuan zona merah itu langsung dari Polda Jatim. “Penentuan zona merah itu bukan kita yang menilai, tetapi dari kapolda langsung, namun persiapan sudah kita lakukan jauh-jauh hari seperti pengamanan kantor KPU dan Bawaslu bangkalan bahkan gudang logistik,” jelas Febri sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.

Kapolres Bangkalan menjelaskan pada bulan Januari pihaknya akan menentukan berapa pasukan pengamanan. “Kalau pengamanan jumlah yang akan diterjunkan masih belum diketahui, kita masih akan menunggu dan pemantauan keadaan, hasil akhir kita menerjunkan berapa pasukan pada bulan Januari mendatang insyaallah ada pasukan brimob,” terangnya

Sementara itu ketua Bawaslu,Achmad Mustain Saleh mengatakan mengenai keamanan Bawaslu tidak melihat bangkalan zona merah. “Kami tidak melihat Bangkalan sebagai zona merah dalam peta kerawanan pemilu  hanya saja sebagai perbaikan demokrasi,” katanya.

Ditambahkan dia, pada pelaksanaan pemilu 2019 sedikit ada masalah tapi bisa diselesaikan. “Penilaian dari polisi dan TNI itu melihat indikator pemilu di Bangkalan pada tahun 2019 dimana terdapat permasalahan pada penyelenggara pemilu namun semua diselesaikan melalui jalur hukum dan ada yang membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK),” pungkasnya. (edi/shb)