HEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK & PEMERINTAHAN

Perolehan Suaranya Hilang Di PPK, Hajir Caleg PSI Dapil 6 Lapor Ke Bawaslu Bangkalan

Caleg PSI No Urut 01 Dapil 6 Hajir

Bangkalan,maduranewsmedia.com – Karena Perolehan suara-nya hilang pada saat rekapitulasi di PPK kecamatan Kwanyar kabupaten Bangkalan, Hajir calon anggota DPRD Bangkalan (caleg) dapil 6 (Kamal,Tragah, Labang, Kwanyar) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melapor ke Bawaslu Bangkalan. “Kedatangan saya ke Bawaslu ini melaporkan perolehan suara saya yang hilang, ” kata Hajir usai melapor di kantor Bawaslu Bangkalan, Selasa (27/02/2024)

Caleg nomer urut 1 dari PSI ini perolehan suara nya yang hilang didua desa yaitu desa Gunung Sereng dan desa Sumur Kuning kecamatan Kwanyar. “Di desa Gunung Sereng berdasarkan C Hasil kami memperoleh 1.200 suara, tapi setelah rekapitulasi di PPK Kwanyar suara kami hilang 500,” jelas Hajir

Sementara di desa Sumur Kuning, Caleg PSI kelahiran desa Gunung Sereng ini menjelaskan bahwa perolehan suaranya hilang hampir 85 persen. “Kalau di desa Sumur Kuning kami memperoleh 649 suara, setelah di kroscek hilang, hampir semuanya sekitar. 85 persen, ” terang.

Perolehan suara caleg PSI No urut 1 dapil 6 yang hilang hampir 1000 lebih. “Perolehan suara saya yabg hilang dari 2 desa itu hampir 1000 lebih dan perolehan suara hilang tidak menimpa kepada saya caleg PSI tapi juga menimpa caleg dari partai lain, ” tuturnya.

Perolehan suara yang hilang itu kata Hajir, bukan ulah dari PPS akan tetapi diduga ulah PPK. “Sebelum lapor ke Bawaslu ini kami sudah konfirmasi ke PPS dan Kades, mereka memegang C hasil sama seperti yang saya pegang, ” katanya.

Caleg PSI No urut 01 dapil 6 ini berharap, setelah melapor ke Bawaslu perolehan suaranya yang hilang bisa kembali. “Saya harap perolehan suara saya yang hilang bisa dikembalikan,  karena untuk memperoleh suara ini saya menggerakkan massa, serta 
tidak ada kecurigaan dari tim tim saya, bahwa saya menjual suara, ” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh berjanji akan menindak lanjuti laporan dari caleg PSI dapil 6 tersebut. “Ada dua laporan dari Kwanyar, kemarin dari PDIP dan sekarang PSI kemarin sebenarnya kita sudah buka data lagi kita sudah punya foto c hasil Plano beberapa yang sudah kita temukan. Fakta-fakta yang ada pastinya kami akan merekomendasikan untuk pengembalian suara saat rekap di kabupaten. jadi ini langkah penyelesaian administrasi cepat kalau pakai sidang pasti akan lama dan selesai rekap baru akan ada putusan. Jadi kemarin kita sudah pleno kita akan pakai administrasi cepat akan ada pendapat dan rekomendasi dari Bawaslu pada saat rekap di kabupaten nanti, ” pungkas Mustain. (min/shb)