Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Disdag Bangkalan Lakukan Sosialisasi Kepada Pedagang Pasar Di 5 Kecamatan
Bangkalan, Maduranewsmedia.com– Untuk menggempur peredaran rokok ilegal Dinas Perdagangan (Disdag) kabupaten Bangkalan melalukan sosialisasi kepada pedagang pasar di 5 kecamatan di kabupaten Bangkalan. “Sosialisasi peredaran rokok ilegal pada tahun 2022 ini kami tempatkan di 5 kecamatan, ” kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Roosli Soelihariyono melalui Kabid Usaha Perdagangan, Delly Septiana Jum’at (01/07/2022)..
Dikatakan dia, 5 kecamatan itu diantaranya : kecamatan, Burneh, Tanah Merah, Labang dan kecamatan Kwanyar. “Di kecamatan Kwanyar kita mengundang pedagang rokok yang biasa berjualan di pasar. Pada saat sosialisasi di kecamatan Bangkalan kita mengudang Kepala pasar dan pedagang rokok,” jelas Delly sapaan akrabnya Kabid usaha Perdagangan ini.
Dijelaskan Delly, dalam. Pencegahan peredaran rokok ilegal ini Disdag ada pada devisii penegakan hukum. “Sasaran utama kami para pedagang yang menjual membelikan rokok ilegal, ” terangnya.
Kabid Usaha perdagangan Disdag Bangkalan ini menghimbau kepada para pedagang rokok agar supaya tidak menjual belikan rokok ilegal. “Kami menghimbau pedagang rokok tidak menjual rokok ilegal,i karena bisa mengakibatkan kerugian kepada pembeli dan penjual, jika masih ada pedagang yang tetap menjual rokok ilegal akan kami sita rokok ilegal,” tuturnya.
Selain kepada pedagang rokok, Dinas perdagangan juga menghimbau kepada masyarakat agar supaya tidak membeli rokok ilegal,”Kepada masyarakat tidak usah membeli rokok yang tidak ada bea cukai dari pusat,dan kepada pedagang yang menjual rokok ilegal akan dikenai ancaman pidana penjara atau denda, ” katanya.
Ditambahkan Delly, Disdag kabupaten Bangkalan akan mengambil langkah tegas terhadap pedagang rokok ilegal. “Pada tahun kemarin kami melakukan penyitaan terhadap penjual rokok ilegal dari pedagang tetapi waktu itu rokok yang disita masih kami bayar, akan tetapi kedepan jika ada pedagang masih menjual rokok ilegal, akan kami sita tetapi kami tidak akan membayarnya biar ada efek jera,” Pungkas Delly (edi/shb)