HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

5 Pengedar Narkoba Dicokok, Inilah Rilis Hasil Ungkap Kasus Akhir Bulan Polres Bangkalan

Konfrensi pers di polres Bangkalan

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Jajaran Res Narkoba Polres Bangkalan berhasil mencokok 5 orang pengedar narkoba jenis sabu dan 11 orang pemakai. “Yang menjadi perhatian kita ada satu kasus narkoba yang mana ironisnya 5 orang pengedar yang dicokok dan 11 pemakai, mereka semuanya kita tangkap saat sedang asyik berpesta sabu, ” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono,S.H., S.I.K., M.H. saat konferensi pers ungkap kasus akhir bulan Oktober tahun 2022 di Mapolres Bangkalan,Senin (31/10/2022).

Dikatakan dia,  jumlah kasus narkoba yang ditangani polres Bangkalan, di Polres Bangkalan ada 10 kasus dan Polsek 2 kasus. “Tempat kejadian perkara di wilayah kota 3 kasus, Socah 3 kasus, Kamal 2 kasus, Burneh 2 kasus, Galis 1 kasus terakhir Klampis 1 kasus. Dari semua kasus itu, kita berhasil mengamankan barang bukti  sabu seberat 56.23 gram uang sebesar Rp 2.349.00,” jelas Wiwit sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.

Dijelaskan Wiwit, selain kasus narkoba, sejumlah kasus kriminal berhasil diungkap oleh Satreskrim “Kasus curanmor 4 kasus dengan 4 tersangka, kasus curat 2 tersangka 3 kasus, tipu gelap 2 tersangka 2 kasus, kasus penipuan 1 tersangka dan 1 kasus, penganiayaan 1 tersangka 1 kasus, kasus penculikan 1 tersangka 1 kasus. Jadi total keseluruhan 12 tersangka dan 11 kasus,” terangnya.

Ditambahkan Wiwit,  Polres Bangkalan juga telah berhasil mengungkap kasus penembakan di arena judi sabung ayam di kecamatan Galis. “Untuk kasus pembunuhan di area sabung ayam desa Lantek Barat kecamatan Galis, kami telah melakukan visum kepada korban meminta uji balistik ke labfor Polda Jatim  menyita barang bukti serta telah memeriksa saksi-saksi di TKP,” tuturnya.

Kapolres Bangkalan meminta kepada media untuk bersabar. “Tolong bersabar dulu untuk kasus penembakan di Galis, nanti akan kami publikasikan kalau sekarang masih  belum,” katanya.

Pada intinya kata Wiwit, perkembangan perkara di Galis dugaan tersangka sudah ada namun tidak bisa disampaikan ke publik. “Kami menghimbau  tersangka yang melakukan pembunuhan di Galis segera menyerahkan diri atau kami tangkap dengan paksa, ” pungkasnya. (edi/shb)