HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWATERKINI

Anggota Komisi E DPRD Jatim Klarifikasi Ke SMKN-1 Bangkalan Terkait Kasus Siswi Yang Viral Di Medsos Karena Tak Mampu Bayar Uang Seragam Sekolah

Kepala SMKN-1 Bangkalan Qurrotul Aini saat meberikannpenjelasan kepada anggota Komisi E DPRD Jatim

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Anggota Komisi E DPRD jatim Mathur Husairi melakukan klarifikasi ke SMKN-1 Bangkalan terkait kasus siswi Rizma Aulya Dwitasari yang tidak mampu membayar uang seragam dan atribut sekolah dan viral di media sosial. “Saya hanya ingin memastikan, sebenarnya ada persoalan apa ? karena tidak bijak kalau saya ketika bermodalkan keterangan sepihak dari wali murid yang disampaikan ke teman teman LIRA dan ini harus saya klarifikasi kan, saya  konfirmasi-kan ke pihak sekolah,” kata Mathur sapaan akrbanya Politisi PBB di SMKN-1 Bangkalan, Jum,at (13/08/2021).

Menurut keterangan dari kepala sekolah, bahwasanya siswa Risma Aulya Dwitsari pernah menyampaikan surat keterangan tidak mampu (SKTM) ke sekolah. “Memang anak ini pernah menyampaikan surat keterangan tidak mampu ke sekolah untuk melunasi atribut dan seragam sekolah serta pernak perniknya yang nomnal Rp 1,4 juta lebih,” jelas Mathur

Karena kasus ini viral di medsos seperti Facebook, pihaknya melakukan klarifikasi kasus tersebut. “Ternyata anak ini sekolah di SMKN 1 Bangkalan yang merupakan bagian tugas saya di komisi E, karena Karena Dinas pendidikan propinsi mitra kami di pemprop jatim, makanya saya melakukan klarifikasi ini, sebab pak  bupati juga turun tangan dalam kasus ini,” katanya.

Menurut Mathur, kasus seragam sekolah dan pernak perniknya bukalah kasus baru, namun kasus yang kerapkali terjadi setiap tahun. “Ini bukan hal yang luar biasa tapi sudah umum terjadi dilingkungan sekolah SMA, SMK dan yang sederajat, baik swasta maupun negeri,” tuturnya.

namun imbuh Mathur kasus yang terjadi di SMKN-1 Bangkalan ini sudah ditangani dengan cepat sehingga tidak jadi gorengandi medsos. “Beruntung Cabdin dan sekolah melangkah cepat agar tidak semakin di goreng dimedsos, dan masalah uniform untuk anak ini sudah digratiskan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala SMKN-1 Bangkalan, Qurrotul Aini menjelaskan, kejadin kasus yang menimpa siswa SMKN-1 Bangkalan  ini karena adanya mis komunikasi. “Intinya mis comunikasi antara petugas  koperasi kami dengan siswi.” jelas Qur sapaan akrabnya Kepala SMKN-1 Bangkalan.

sebenarnya kata Qur, siswa yang tidak mampu di SMKN-1 Bangkalan jumlahnya mencapai 20 persen. “Yang tidak mampu banyak dan sudah kami beri kelonggaran, keringan asalkan bisa menunjukkan SKTM. dannuntuk sisw3i Rizma sudah kami gratiskan,” pungkasnya. (min/shb)