Anggota Komisi XI DPR RI, R Imron Amin Minta Inspektorat Bangkalan Berikan Pendampingan dan Edukasi Kepada Kades
Bangkalan,maduranewsmedia.com – Sampai saat ini penyerapan dana desa tahap kedua di kabupaten Bangkalan masih rendah. Rendahnya penyerapan dana desa tahap kedua ini disinyalir karena terkendala dengan pembuatan SPJ. “Ya mungkin ada beberapa kendala terkait pendampingan, terkait pembuatan SPJ, makanya perlu pendampingan khusus kepada kepala desa, dan bagaimana Inspektorat membantu kepala desa dalam membuat pelaporan,” kata Ra Ibong sapaan akrabnya anggota DPR RI Komisi XI Dapil Madura disela sela acara workshop evaluasi pengelolaan Keuangan desa di pendopo Pratanu Bangkalan, Kamis (03/08/2023).
Dikatakan Dia, pendampingan kepada kepala desa ini sangat penting, agar kepala desa tidak salah dalam menggunakan dana desa. “Ketika kepala desa menggunakan anggaran butuh pendampingan, mungkin ada aturan baru, kades telat mendapatkan informasi, disinilah butuhnya pendampingan itu, ” jelas Ra Ibong yang juga Ketua DPC Partai Gerindra kabupaten Bangkalan ini.
Terkait pendampingan kepada kepala Desa ini, pihaknya sudah menyampaikan kepada Plt Bupati Bangkalan dan Plt Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (DPMD) kabupaten Bangkalan. “Tadi sudah kita sampaikan kepada pak Plt Bupati dan DPMD bagaimana Inspektorat membantu kepala desa dalam membuat pelaporan,, monitoring pengawasan dan penggunaan anggaran desa, ” terang politisi partai Gerindra yang juga cicit Syaikhona Kholil Bangkalan ini.
Sebab kata dia, DPR RI telah menyetujui tambahan dana desa. “Kami DPR RI sudah menyetujui tambahan anggaran dana desa, itu butuh pengawalan yang lebih ekstra lagi, terkait pembinaan dan terkait pembuatan laporan, ” tuturnya.
Anggota Komisi XI DPR RI mengharapkan agar anggaran dana digunakan semaksimal mungkin. “Harapan kami anggaran desa bisa digunakan semaksimal mungkin agar pembangunan di desa terlaksana dengan baik, terutama Bum-des hidup agar perekonomian bisa berputar ditingkat desa, ” pungkasnya.(min/shb)