HEADLINEKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Antisipasi Virus Covid-19 Varian Baru Omicron Kadinkes Bangkalan Minta Masyarakat Disiplin Prokes

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Sampai saat ini masih belum ada kasus Covid-19 varian baru Omicron baik di kabupaten Bangkalan maupun di Indonesia. Namun untuk mengantisipasi virus yang penyebarannya sangat cepat dan kuat itu, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bangkalan, H Sudiyo meminta agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Untuk mengantisipasi virus varian baru itu masyarakat harus tetap disiplin Prokes pada dirinya sendiri,” kata Yoyok sapaan akrabnya Kadinkes Bangkalan, Rabu (01/12/2021)       

Dari pantauan maduranewsmedia.com dilapangan, sejak kasus Covid-19 melandai dan hampir tidak ada kasus Covid-19, masyarakat mulai kendor didalam menerapkan prokes. begitu juga dengan pelaksanaan pengawasan terhadap prokes juga lemah. Lemahnya pengawasan prokes juga diamani oleh Kadinkes bangkalan. “Walaupun pengawasan prokes lemah, masyarakat tertutama diri kita sendiri harus tetap disiplin prokes,” jelas Yoyok.    

Walaupun sampai saat ini virus varian baru Omicron itu belum masuk ke Indonesia, namun pencegahan terhadap virus tersebut sangat penting. “Marilah kita ikut menjaga daerah kita,  kalau sampai virus Omicron masuk ke bangkalan kemudian dengan sistem penyebaran kekuatan seperti itu kan yang bahaya masyarakat bangkalan sendiri, makanya  saya harap tetap disilin prokes minimal pada kita saja, dan kalau bisa saling mengingatkan kepada masyrakat yang lain,” terangnya.

Siti salah seorang warga perum Nilam mengaku tidak disiplin terhadap prokes karena kasus Covid-19 sudah tidak ada. “Kadang saya pakai masker, kadang tidak pakai, wong saya lihat sekarang kondisi sudah aman,” kata Ibu rumah tangga 2 orang anak ini.

Siti mengaku sudah mendengar adanya virus covid-19 varian baru Omicron ini. “Ya saya tahu di berita ada virus varian baru, saya harap virus varian baru ini tidak sampai masuk ke Indonesia khususnya kabupaten Bangkalan,” pungkasnya. (min/shb)