Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di RSUD Syamrabu Bangkalan Diresmikan
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Balai Rehabilitasi Napza Adhiyaksa yang berada di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) bangkalan di resmikan. Peresmian balai rehabilitas Napza Adhyaksa diresmikan serentak Se Indonesia melalui zoom meeting.
Kepala kejaksaan negeri Bangkalan, Candra Saptaji, SH mengatakan, dengan diresmikannya balai rehabilitas Napza adhyaksa ini nantinya para korban penyalahgunaan narkoba akan lebih diarahkan ke restorasi justice,melalui rehabilitasi sesuai dengan assement dari badan narkotika nasional. Alhamdulillah sekaran kita sudah memiliki balai Rehab,” kata Candra Saptaji usai peresmian balai rehabilitas Napza di Rumah sakit Syamrabu Bangkalan,Jum’at (01/07/2022).
Sementara itu, wakil bupati Bangkalan Moh.Mohni, menjelaskan peresmian balai rehabilitas Napza adhyaksa yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. “Dengan adanya balai ini dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan narkoba, sehingga nanti mereka dapat dibina serta bisa terlepas perbuatan buruk mengkonsumsi narkoba” jelas Mohni sapaan akrabnya wakil bupati Bangkalan.
Dijelaskan Mohni, dengan adanya balai rehabilitas Napza adhyaksa ini pemkab bangkalan sangat terbantu dan pemkab bangkalan juga bisa membantu langkah-langkah Kejaksaan negeri Bangkalan. “Semua ini termasuk komitmen bersama kami dengan Kejari Bangkalan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Bangkalan. Untuk saat ini Balai Rehab masih ditempatkan di rumah sakit, nanti kita dukung penyediaan balai-nya supaya aman dan lancar,” terangnya.
Sedangkan Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Nunuk Kristiani menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pemerintah dan kejaksaan negri bangkalan mendirikan balai rehabilitas Napza Adhyaksa. “Kita Berharap Balai ini nantinya kita membantu pengguna narkoba dan bisa disembuhkan dan di rumah sakit ini kita i sudah mempunyai SDM yang cukup,untuk rumah Balai rehabilitas Napza adhyaksa ini memiliki 5 kamar yang di isi 2 orang akan tetapi saat ini belum beroperasi dikarenakan legal hukumnya masih belum ada,” pungkasnya (edi/shb).