Banyak Warga Tak Miliki Buku Nikah, Pemkab Pamekasan Gelar Nikah Massal
Pamekasan, maduranewsmedia.com- di kabupaten pamekasan masih banyak warga yang tidak memiliki surat buku nikah. Kini pemerintah setempat memfasilitasi warga yang tidak memiliki buku nikah itu dengan program nikah massal
Sebanyak dua ratus sembilan belas (219) pasangan suami istri mulai tua hingga muda mengikuti isbat nikah massal yang digelar oleh pemerintah kabupaten pamekasan, senin((24/10/2016) kegiatan nikah massal digelar dalam rangka rangkaian hari jadi kabupaten pamekasan yang ke 485 yang diikuti oleh pasutri nikah siri, untuk mendapatkan akta nikah gratis.
Ratusan pasangan siri ini terpaksa nikah massal karena mengaku kesulitan mengurus bantuan program perlindungan sosial dari pemerintah seperti BPJS, dan program sosial lainnya lantaran tidak memiliki akte nikah sebagai salah satu syarat untuk mengurus kartu keluarga, serta membuat akta kelahiran sang buah hati. Alhasil, mereka mengikuti nikah massal yang di selenggarakan oleh bagian kesejahteraan masyarakat pemkab pamekasan.
Seperti yang dialami oleh Abdul Mukti, warga kecamatan Larangan, yang sudah menikah selama 36 tahun, namun tidak memliki akta nikah. Dengan adanya nikah massal gratis ini,dirinya merasa senang, karena dengan mudah mengurus KTP serta membuat akta lahir bagi kedua anaknya.
Ahamad warga kecamatan larangan Pamekasan mengatakan, usia pernikahannya 36 tahun menikah tidak mengurus surat nikah karena tidak mempunyai biaya untuk mengurusnya jika mengurus keperluan administrasi kesulitan anaknya sudah dua. “Alhamdulillah saya mendapat surat nikah gratis dari pihak pemerintah pamekasan. Bahkan nantinya saya akan buat akte kelahiran anak” ungkapnya ahamad kepada maduranewsmedia.com.
Sementara itu, Bupati Pamekasan Achmad Syafii mengatakan, akta nikah penting karena merupakan persyaratan mutlak untuk mendapatkan kartu keluarga. Bahkan untuk sekolah ke negeripun bagi anak anak yang tidak memiliki kartu keluarga tidak bakal bisa, oleh karenanya akte nikah sangat penting sebagai cikal bakal administrasi seluruh program sosial pemerintah.
“Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun, rata-rata 200 pasutri, emang sedikit jika dibandingkan dengan catatan yang ada dilapangan, tapi karna kemapuannya terbatas jadi hanya semampunya saja kegiatan ini untuk memberikan stimulant kepada masyarakat dan sosialisasi tentang bagaimana pentingnya akta nikah bagi keluarga, terutama kepada hak-hak istri dan anak dimasa mendatang termasuk juga pengurusan dokumen-dokumen keluarga,seperti pengurusan KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran,”kata Syafii.
Dikatakan dia, jika masih banyak masyarakat pamekasan yang belum mendapatkan kartu nikah walaupun secara sah sudah menikah. Dengan demikian, program ini juga bagian dari memperjelas status pernikahan masyarakat termasuk mempermudah masyarakat untuk mendapat legitimasi dari negara.
Sebelum acara nikah massal dimulai, sebanyak 219 pasangan suami istri ini diarak dengan diiringi shalawat dan musik hadrah, dari kantor pemerintah kabupaten pamekasan menuju pendopo bupati ronggosukawati pamekasan,mereka menjalani isbat nikah, masing-masing di tiga belas kecamatan yang ada di kabupaten pamekasan. (rhm/shb)