Bawaslu Kabupaten Bangkalan Temukan Satu Partai Politik Belum Penuhi Persyaratan
Bangkalan, Maduranewsmedia.com– Badan pengawas pemilu (Banwaslu) Kabupaten Bangkalan menemukan 1 partai Politik (Parpol) belum memenuhi persyaratan sebagai parpol peserta pemilu 2024.”Saat ini Bawaslu tingkat kabupaten sedang melakukan pengawasan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU, dari pengawasan yang kami lakukan ada 1 parpol yang belum memenuhi persyaratan, ” kata ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan, Achmad Mustain Saleh melalui anggota Bawaslu Bangkalan.Buyung Pambudi, Senin (22/08/2022).
Dikatakan dia, pada pemilu 2024 ada 24 parpol peserta pemilu, namun dari dari 24 parpol tersebut masih 23 parpol yang tercacat memiliki kepengurusan dan keanggotaan di Bangkalan. “Parpol yang saat ini dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU itu sudah melakukan pendaftaran ke KPU RI. Karena Verifikasi administrasi ini kewenangan KPU dan kita Bawaslu cuma mengawasi,” jelas Buyung
Dijelaskan Buyung, dari hasil pengawas yang dilakukan Bawaslu, verifikasi adminstrasi parpol yang dilakukan oleh KPU sudah mencapai 60 persen. “Dalam tahapan verifikasi administrasi parpol peserta pemilu ini, tugas kita hanya pengawasan dan berdasarkan undang-undang kita mengawasi setiap tahapan pemilu dengan cara pengawasan melekat,” terangnya.
Kendala yang dihadapi dalam tahapan verifikasi administrasi ini kata Buyung, adalah masalah waktu. *Kendala paling utama adalah waktu yang terbatas sementara jumlah parpol yang harus diverifikasi cukup banyak, jadi KPU Bangkalan bekerja 24 jam dan kita dalam pengawasan juga ikut kerja 24 jam,” tuturnya.
Ditambahkan Buyung, Parpol yang verifikasinya mencapai 100 persen ada 5 parpol. “Dari 24 parpol yang lolos di KPU RI itu, di kabupaten Bangkalan hanya satu parpol yang belum melengkapi administrasi, susunan Pengurus, keanggotaan dan yang lainnya yaitu partai Gelora,” katanya.
Bawaslu kabupaten Bangkalan mengharapkan kepada semua partai politik harus mendaftar sesuai data yang valid,”Kita berharap proses verifikasi administrasi berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan yaitu 14 Desember 2024 penutupan sekaligus pengumuman, kami menghimbau agar parpol aktif berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu,” pungkasnya (edi/shb).