Bendung Laju Penyebaran Covid-19, Kabupaten Bangkalan Resmi Berlakukan PPKM Darurat
Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron saat memimpin Apel
Bangkalan,maduranewsmedia.com-Menteri Kesehatan RI menetapkan kabupaten Bangkalan berada pada level 3 sebagai wilayah Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19. untuk membendung laju penyebaran Covid-19, kabupaten Bangkalan secara resmi memberlakukan PPKM Darurat. “PPKM Darurat ini akan kita laksanakan mulai tanggal 3 Juli (harin ini Red) hingga nanti tanggal 20 Juli 2021,” kata Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron usai memimpin Apel gelar pasukan Pemberlakuan PPKM Darura di Mapolres bangkalan, Sabtu (03/07/2021).
Dikatakan dia, pemberlakukan PPKM darurat ini adalah upaya keselamatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi covid-19. “Pelaksanaan PPKM darurat covid 19 di kabupaten Bangkalan mempunyai target untuk menurunkan kasus yang terkonfirmasi positif per harinya,” jelas Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan ini.
Dijelaskan Ra Latif, selama PPKM darurat, ada pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat seperti di rumah makan atau ruko modern, sekolah, pelaksanaan ibadah dan lain-lainnya. “Nanti ada ketentuan ketentuannya kalau di rumah makan ada pembatasan jam, boleh makan di tempat sampai jam 5 dan tutup jam 8 selebihnya take away. pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara daring, pasar tradisional diberlakukan 50 persen dari pengunjung dan untuk Perkantoran pemberlakuan 50 persen, sebagian WFH sebagian masuk,” terangnya.
Namun kata Ra Latif, pemberlakuan PPKM Darurat ini terlebih dahulu akan disosialisasikan kepada masyarakat luas. “Selanjutnya kita akan mensosialisasikan PPKM darurat ini melalui camat, dan tokoh masyarakat, serta kepada pelaku wisata dan pengelola hotel,” tuturnya.
Bupati Bangkalan ini mengharapkan adanay pemberlakukan PPKM Darurat bisa menekan laju penyebaran covid-19 di kabupaten Bangkalan. “Kita berada di level 3, sehingga berdasarkan leve itu perlu seluruh steak holder ikut fokus dan bertangung jawab dalam menangani dan menanggulangi wabah covid 19 secara serius. disiplin dan sadar diri adalah faktor penting dalam kesuksesan pelaksanaan PPKM darurat ini,” pungkasnya. (min/shb).