HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Berupaya Melarikan Diri, Budak SS Asal Desa Lajing Ini Nekad Tabrak Mobil Polisi

 

tersangka pada saat diintrogasi aparat

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Untuk melarikan diri dari sergapan aparat, budak  sabu-sabu HU (33) asal dusun. Pocogan 2, desa. Lajing, Kecamatan  Arosbaya, Kabupaten  Bangkalan nekad menabrak obil petugas yang menghadangnya.peristiwa penangkapan pengedar SS itu terjadi di Jalan Raya Desa Bator, Kecamatan  Klampis, Kabupaten  Bangkalan, Rabu (22/05/ 2019), sekitar pukul 13.30 Wib,  .

Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan, Unit Reskrim Polsek Klampis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan.desa Bator, Kecamatan. Klampis, Kabupaten. Bangkalan sering dilewati jalur transaksi narkotika jenis sabu. Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian anggota unit reskrim melakukan pengintaian.

Pada saat pengintaian itulah,  petugas mendapati seorang pengendara dengan gerak-gerik mencurigakan melintas dengan menggunakan sepeda motor jenis matic selanjutnya petugas berupaya menghentikan  orang yang mencurigakan tersebut, namun orang yang diberhentikan itu malah nekad menabrak mobil petugas. kemudian petugas menghampiri tersangka  yang terjatuh dan petugas mendapati 1 pocket kecil didekat badan tersangka.

Pada  saat diintrogasi tersangka mengakui 1 pocket yang diduga berisi narkotika jenis sabu itu  adalah miliknya. Tersangka mengaku  hendak memakai barang haram itu karena capek setelah bekerja mencari ikan dilaut. Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Klampis guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag humas, Iptu Suyitno membenarkan adanya penangkapan budak sabu tersebut. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (hib/shb)