HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bosda Madin di Bangkalan Tak Kunjung Cair

ilustrasi
ilustrasi

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sampai saat ini Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2016 atau Bosda madin di kabupaten bangkalan tak kunjung cair. Sejumlah pengelola lembag apendidikan madrasah diniyah mengeluhkan lambannya pencairan Bosda madin ini. “Masak ini tahun 2016 hampir habis, bosda madin tak jug acair, padahal bantuan itu sangat kami butuhkan,” kata salah seorang pengelola pendidikan Madrasah diniyah yang enggan disebutkan namanya.

Kasi PD Pontren, Kemenag kabupaten Bangkalan Wafir ketika dikonfirmasi menjelaskan, masalah pencairan bosda madin bukan wewenangnya. “Kami hanya melakukan pendataan saja, masalah pencairan itu wewenangnya disdik,” kata Wafir, Jum,at (18/11/2016)

Dikatakan Wafir, belum cairnya bantuan bosda madin itu bukan hanya di kabupaten bangkalan saja, akan tetapi di empat kabupaten di Madura Bosda madin belum ada yang cair. “Kalau di Madura belum cair semua, kalau di Jatim ada dua kabupaten yang sudah cair, kabupaten jember, dan satunya saya lupa,” jelasnya.

Lebih lanjut Wafir menjelaskan, jumlah penerima bosda madin tahun 2016 di kabupaten bangkalan menurun. Jika pada tahun 2015, jumlah penerima Bosda Madin sebanyak 1.125 lembaga, namun pada tahun 2016 ini jumlahnya menurun menjadi 1.080 lembaga. “Menurunnya jumlah penerima bosda madin ini Karena banyak madin yang belum memiliki SK Kemenkumham, ijin operasinalnya kurang dari 3 tahun dan belum memiliki ijin Operasional, jadi lembaga yang tidak memiliki SK kemenkumham kita pending,” terang Wafir.

Ditambahkan Wafir, sesuai pedoman juknis (BPPDGS)  dari dinas pendidikan provinsi Jatim, Madin yang bisa menerima bantuan Bosda Madin harus memenuhi persyaratan. “Persyratannya antara lainh telah memiliki ijin operasional selama 3 tahun, telah terdaftar sebagai lembaga pendidikan  berbadan hukum dan siswanya minimal 30 orang,” kata Wafir.

Kasi PD Pontren Kemenag Bangkalan ini mengharapkan, kepada lembaga pendidikan yang menerima bantuan  bosda Madin yang diterima satu tahun sekali ini agar supaya  bisa mengurangi beban operasional pendidikan yang dikelola oleh lembaga pendidikan diniyah dan pondok pesantren. “Kalau nominalnya setiap madin tidak sama, ya Rata-rata Rp 4,5 juta, bantuan ini bisa digunakan untuk perawatan ringan, ATK dan honor guru,” punkasnya. (hib/shb)