HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Budi Daya Ikan Lele Di Bangkalan Menggeliat

pembudi daya Ikan Lele Saat panen

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Budi daya Ikan Lele belakangan ini di kabupaten Bangkalan mulai menggeliat. Selain tidak ribet, para pembudi daya ikan lele ini dalam kurun waktu 3 bulan sudah bisa dipanen dan dinikmati hasilnya. “Kalau yang kami rasakan hasil dari budi daya ikan lele cukup lumayan,” kata salah seorang Pembudi daya Ikan Lele di Perumahan Nilam, Jamal, Kamis (14/12/2017).

Dikatakan Jamal, dirinya merintis membudi dayakan iakan Lele ini sejak tahun 2013. Pada awal membudidayakan Lele, dia hanya mempunyai 7 keramba, namun saat ini sudah meningkat menjadi 12 keramba yang ditempatkan di sungai yang ada di samping rumahnya. “Pada awal memulai usaha budi daya ikan lele ini saya mempunyai 7 keramba sekarang sudah bertambah menjadi 12 keramba,” jelasnya.

Dijelaskan Jamal, dalam setiap keramba berisi 1.000 ekor hingga 1.250 ekor bibit Lele, dan pada saat panen setiap keramba menghasilkan ikan lele sebanyak 1 kwintal dengan harga Rp 16 ribu/kilonya. “Dalam satu kali panen, kita dapat 6 Kwintal dengan uang kotor sebesar Rp 9.200.000 setelah dikurangi uang pakan Rp 5.200.000 dan uang bibit Rp 1,8 juta, hasil bersihnya Rp 2,8 juta, lumayan kan,” terangnya.

Ditambahkan Jamal, saat ini di sungai yang ada di samping rumahnya itu ada sebanyak 32 keramba milik pembudi daya ikan lele lainnya. “keramba punya saya hnaya 12 saja, sisa milik 6 orang pembudidaya ikan lain yang tergabung dalam Kelompok Pembudi daya ikan Merah Putih,” tuturnya.

Terpisah Kepala Dinas Perikanan kabupaten bangkalan, Abd Rasyid melalui Plt Kabid Pengelolaan Pembudi daya ikan,  Abdullah Zaqi menjelaskan, bahwa saat ini tidak hanya pembudi day aikan Lele yang tengah menggeliat namun pembudi daya Udang vanamey juga mengalmi hal yang sama. “Yang lagi Ngteren sekarang ini memang Lele sama udang Vanamey,” terang Zaqi panggilan akrabnya Abdullah Zaqi.

Dijelaskan Zaqi saat ini di kabupaten Bangkalan ada sebanyak 92 Kelompok budi daya ikan (pokdakan) baik Lele maupun Udang vanamey. Namun dari 92 Pokdakan yang ada hanya 5 Pokdakan yang telah berbadan hukum. “Insya Allah kedepan dinas akan mengupayakan semua Pokdakan berbadan hukum,  karena untuk mendapatlan dana bibah itu syaratnya harus berbadan hukum,” jelasnya.

Untuk menigkatkanhasil budi daya ikan tersebut kata Zaqi, Dinas Perikanan telah melakukan pembinaan terhadap Pokdakan tersebut. “Mereka kemarin kita beri pelatihan cara -cara  budi daya ikan yang baik,” pungkasnya. (hib/shb)