Bulan Juli Gaji Ke-13 Cair, Pemkab Bangkalan Siapkan Anggaran Rp 39,2 Milyar
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Pemkab Bangkalan akan mencairkan gaji ke 13 pada Bulan Juli 2022. Untuk pembayaran gaji ke 13 ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Bangkalan telah menyiapkan anggaran Rp 39,2 Milyar. “Insya Allah bulan Juli gaji Ke 13 ini sesuai dengan himbauan Menteri Keuangan agar mencairkan gaji ke 13 pada awal bulan”, kata Kepala BPKAD kabupaten Bangkalan Abdul Aziz S.SI, Rabu (29/06/2022)..
Dikatakan dia, untuk pencairan gaji ke 13, saat ini pihaknya masih menunggu SPPSPM Pengajuan pembayaran gaji bulan Juli dan gaji ke 13 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Sudah 90 persen SPPSPM yang masuk,” jelas Azis sapaan akrabnya Kepala BPKAD Kabupaten Bangkalan ini.
Dijelaskan Azis, item pembayaran gaji ke 13 ini sama seperti gaji yang diterima ASN setiap.bulan.”Itemnya sama ada tunjangan jabatan, tunjangan anak, tunjangan isteri, tunjangan beras dan dasarnya pembayaran gaji ke 13 itu adalah gaji bulan Juni,” terangnya.
Pemberian gaji ke 13 ini kata Azis merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat yang di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah. “Selain Gaji ke 13 pemerintah juga telah memberikan Gaji 14 yaitu tunjangan hari raya,” tuturnya.
Ditambahkan Azis pemberian gaji ke 13 ini tujuannya untuk membantu kebutuhan biaya sekolah putra puti ASN. “Makanya pembayaran gaji ke 13 ini diberikan bersamaan dengan momentum penerimaan peserta Didik Baru (PPDB), ” katanya.
Pembayaran gaji ke 13 ini imbuh Azis, akan dibayarkan setelah pembayaran gaji bulan Juli. “Gaji bulan juli dulu baru gaji ke 13 dibayarkan,” pungkas Azis. (min/shb)