HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bupati Bangkalan Minta Baznas Transparan Dalam Mengelola Dana Infaq Dan Sodagoh

Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin saat menyerahkab bantuan

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron meminta Kepada Baznas kabupaten Bangkalan transparan didalam mengelola zakat, infaq dan Sodakoh yang dikumpulkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemkab Bangkalan. “Baznas sebagai amel zakat,  menginformasikan dana yang terkumpul kepada masyarakat secara transparan, termasuk  bantuan pendidikan yang disalurkan ini,” kata Ra Latif panggilan akrabnya Bupati Bangkalan dalam Penyerahan bantuan pendidikan bagi peserta didik miskin SD, MI, MTs,  SMP, SMA, SMK dan MA,  di pendopo Agung Kabupaten Bangkalan, Rabu (10/10/2018).

Dikatakan dia,sumber dana terbesar yang dikumpulkan oleh Baznas Bangkalan adalah dari OPD-OPD dilingkungan pemkab Bangkalan. “Sebelumnya Pengurus Baznas sudah silaturahmi dan mengabarkan jika masih banyak kecamatan kecamatan yang nol artinya tidak memberikan infaq ke bazna,  kami telah memberikan himbauan kepada mereka agar meningkatkan dan mengikut sertakan stafnya agar bisa berkontribusi aktif,  biar berkesinambungan,” jelasnya.

Bupati Bangkalan mengharapkan, agar supaya Baznas memanfaatkan dana yang dikumpulkan darimOPD OPD tersebut dan pihaknya akan terus menghimbau kepada camat camat yang masih belum memberikan kontribusi ke Baznas kabupaten Bangkalan.  “Kami menghimbau agar camat menyerahkan amal sodakohnya kepada baznas, dan saya juga berharap, penerima bantuan siswa miskin bisa memanfaatkan bantuan dari Baznas ini sebaik baiknya,” terangnya.

Ketua Baznas Kabupaten Bangkalan, KH Nuruddin A Rahman menjelaskan, bantuan untuk siswa miskin tersebut diberikan kepada 142 sswa miskin yang teridir dari siswa SD,MI  60 orang anak masing masing mememperoleh bantuan  Rp 300 ribu,  siswa SMP,MTs 51 orang anak Bantuannya Rp 400 ribu/anak, siswa SMA, SMK dan MA 31 orang anak masing masing anak memperoleh bantuan Rp 500 ribu.(hib/shb)