HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron Minta Kegiatan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan Dari Hulu Sampai Ke Hilir Harus Di Informasikan Kepada Masyarakat

Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron saat menada tangani Prasasti

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Bupati R Abd Latif Amin Imron menyatakan dengan diresmikannya gedung baru Dinas Kominfo Ini seluruh kegiatan pemerintah mulai dari hulu sampai ke hilir perlu di informasikan kepada masyarakat. “Oleh sebab itu antar OPD  harus bersinergi untuk membangun mekanisme dan tata kelola layanan informasi. Dinas Kominfo berperan untuk penataan, karena nomenklatur kegiatan ini menjadi domain Dinas kominfo,” kata Ra Latif panggilan akrabnya Bupati Bangkalan saat meresmikan Gedung Baru kantor Dinas Kominfo Bangkalan, Senin (29/04/2019).

Oleh sebab itu lata Ra Latif, ruang – ruang komunikasi dengan masyarakat juga perlu dibangun untuk menumbuhkan trust atau kepercayaan dari masyarakat, karena hal ini akan berdampak pada dukungan kepada pemerintah sehingga jalannya pemerintah menjadi efektif. “Tentang pengelolaan informasi dan komunikasi publik, saya minta setiap aktivitas dan kegiatan pemerintahan dari masing – masing OPD harus selalu di informasikan kepada masyarakat. Masyarakat perlu tahu apa yang direncanakan dan dilaksanakan pemerintah, agar kesenjangan informasi di tengah masyarakat bisa diminimalisir. kecuali informasi tertentu yang menurut ketentuan perundangan tidak boleh disampaikan,” jelasnya.

Dijelaskan Ra Latif, sebagai amanat uu nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, komunikasi dan informatika adalah urusan pemerintahan yang terbentuk dalam rangka mengakomodir terbangunnya kapitalisasi gaya hidup masyarakat demokratis, reformis dan digitalis. masyarakat yang hadir dengan paradigma itu sangat menuntut transparansi, akuntabilitas,dan pelayanan yang serba cepat.

Dalam merespon tuntutan itulah kata Ra Latif, pemerintah akhirnya membentuk Dinas Kominfo. Dinas yang memiliki urusan serumpun dengan bidang statistik dan bidang persandian ini memiliki sejumlah tugas dan fungsi,diantaranya pengelolaan informasi dan komunikasi publik, penerapan SPBE  dan pengelolaan data statistik sektoral. “Saya berharap ketiga tugas dan fungsi utama ini benar – benar dapat di wujudkan oleh seluruh jajaran dinas kominfo.dengan dukungan gedung kantor yang baru, saya juga berharap akan terbangun semangat baru dari seluruh jajaran baik struktural maupun staf sehingga menghasilkan kinerja sesuai dengan yang diamanahkan,” terangnya..

Selanjutnya kata dia, dalam hal penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), pihaknya meminta secara bertahap dan berkelanjutan mulai dibangun aktifitas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik agar beralih dari cara kerja konvesional ke cara kerja elektronik. Untuk itu dibutuhkan keterpaduan dan kesatuan sistem yang bisa menghubungkan seluruh OPD  dalam rangka menuju satu pemerintahan yang utuh di lingkungan pemerintah kabupaten bangkalan. Sebagaimana amanat peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.

bupati bangkalan saat mengunting kembang melati

 

Ditambahkan Ra Latif, saat ini, pemanfaatan elektronik dalam sistem pemerintahan bukan lagi suatu keniscayaan tetapi telah menjadi kewajiban dan keharusan, karena setiap tahun capaian kinerja  tentang penerapan SPBE  dievaluasi oleh pusat, dalam hal ini kementrian PAN-RB

Selain  itu, RPJMD kabupaten bangkalan telah menetapkan  target indeks SPBE  yang harus dicapai setiap tahun sehingga ini perlu menjadi perhatian bersama dari seluruh jajaran OPD  terkait. Dalam hal pengelolaan data statistik sektoral, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.”Saya minta Diskominfo mampu mewujudkan peran sebagai wali data. Kedepan semua data sektoral di masing – masing OPD harus mampu diintegrasikan dalam satu pusat data.sehingga untuk kepentingan pengambilan kebijakan kita telah memiliki data yang valid dan akurat,” katanya.

Sementara itu, Kadiskominko Bambang Setyawan, mengatakan, peresmian gedung Dinas Kominfo kabupaten Bangkalan, tujuan sebagai sarana sosialisasi kepada steakholder dilingkungan pemkab bangkalan tentang telah digunakannya gedung baru kantor dinas Kominfo kabupaten Bangkalan.” Selama kurang lebih 2 tahun kami Diskominfo kos pada kantor  Dinas Perhubungan,” kata Bambang.

Dikatakan Bambang, fungsi fungsi Kelembagaan Dinas  Kominfo berdasarkan PP N0 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah meliputi  tiga hal pokok yaitu pertama pengelolaan informasi dan komunikasi publik, kedua implementasi E-Goverment atau sistem pemerintahan berbasis Eletronik (SPBE) ketiga pengelolaan data statistik daerah.

Ditambahkan Bambang, Ketiga hal Ini merupakan salah satu urusan pemerintahan yang sangat strategis dalam mengelola pemerintahan ke depan.khususnya apabila kita ingin mewujudkan smart goverment atau bahkan smart city seperti yang telah banyak dilakukan oleh daerah daerah lain.

Dijelaskan Bambang, Pembangunan Gedung ni dilaksanakan pada  anggaran 2018, oleh Dinas perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman dan diserahterimakan pada tanggal 8 Maret 2019 dan mulai ditempati pada tanggal 8 April 2019. Luas bangunan keseluruhan 400 M dengan 5 tuang utama terdiri dari 3 ruang bidang server, ruang sekretariat dan ruang kepala dinas dari seluruh ruang mampu menampung seluruh pegawai Diskominfo yang berjumlah . 110 orang pegawai tetapi untuk tempat duduk dan meja kerja masih bisa memenuhi 40 persen dari jumlah pegawai.

“Alhamdulillah dengan gedung baru ini kami akan lebih optimal dalam bekerja, namun mengingat tugas dan fungsi Kominfo yang sangat tehnis, ada banyak sarana dan prasaran kerja yang masih dibutuhkan, untuk itu kami akan berupaya memenuhinya secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan sesuai petunjuk pak bupati,” pungkasnya. (adv/shb).