Bupati Bangkalan Wajibkan Camat Pajang APBD Di depan Kantor Kecamatan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pemkab Bangkalan mewajibkan kepada para Camat untuk memajang APBD yang diterima tiap-tiap desa di kecamatan tersebut. “Semua Camat wajib memajang APBD yang diterima masing-masing desa di depan kantor kecamatan, ini perintah pak Bupati,” kata Asisten Pemerintahan Setkab Bangkalan, Ismet Effendy, Jum,at (18/5/2018).
Dikatakan dia, bagi Camat yang tidak memajang APBD di depan kantor kecamatan, maka camat yang bersangkutan akan di tegor, bahkan kalau nekad ttidak memajang APBD, camat tersebut sipa-sipa untuk diberi sanksi. “Ya jelas sanksinya ada,” jelas Ismet yang juga manta Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa ini.
Dijelaskan Ismet Effendy, pemajangan APBD di tiap-tipa kecamatan itu dimulai sejak bulan April 2018 ini. “Ya sejak ditetapkannya APBD, pak Bupati wejaibkan untuk memajang anggaran yang diterima oleh masing-masing desa,” terangnya.
Lebih lanjut Ismet menjelaskan, tujuan dipajangnya anggaran APBD didepan kantor kecamatan ini untuk transparansi. “Tujuannya agar supaya masyarakat tahu dan ikut membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan anggaran,” katanya.
Oleh sebab itu kata Ismet, Bupati Bangkalan mewajibkan kepada seluruh camat untuk memajang APBD di depan kantor kecamatan. “Sekarang ini jamannya trasparansi,” tuturnya.
Pemajangan APBD itu tidak hanya diwajibkan kepada Camat, namun Kepala desa juga harus memajang APB-des di masing-masing desa. “Kepala Desa juga harus memaparkan dan memajang APB-desnya di depan kantor Desa, agar masyarakat ikut juga mengawasi terhadap pelaksanaan pembangunan di desa,” ujarnya.
Dengan dipajangnya APBD di kantor kecamatan dan APB-Des di kantor desa kata Ismet, pelaksanaan pemerintahan di kabupaten bangkalan berjalan dengan transparan. “Harapan kita semua masyrakat ikut membantu mengawasi pelaksanaan pembangunan di desa,” pungkasnya. (hib/shb)