Bupati Pamekasan Perintahkan Satpol PP Panggil Pemilik Restauran & Karaoke Terang Bulan
Pamekasan, maduranewsmedia.com– Bupati Pamekasan, Achmad Syafii memeintahkan Satpol PP untuk segera memanggil pemilik restauran yang di lengkapi tempat karaoke Terang Bulan yang ada di Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, kabupaten Pamekasn yang sudah beroperasi, namun ada sejumlah perijinan yang belum dilengkapi. Bahkan pemilik restauran ini tidak menghiraukan keluhan masyarakat sekitarnya.
Achmad Syafii mengatakan, satpol PP harus secepat memanggil pemilik Resautan Terang Bulan itu. Untuk memberikan teguran, sebab berdasarkan laporan dari warga bahkan tokoh masyarakat serta anggota dewan sendiri yang menyampaikan kepada dirinya, jika restauran yang di lengkapi tempat Karaoke itu sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan, maka kali ini Satpol PP harus tegas menegakkan aturan. “Sudah saya perintahkan kemarin agar pemiliknya dipanggil oleh Satpol PP agar melengkapi ijinnya,” kata Acmad Syafii, Minggu (18/9/2016)
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengaku, sudah mengirimkan surat pemanggilan satu kali. Namun pemilik Resatuaran Terang Bulan belum melengkapi persyaratan yang kurang. “Akan kami kirimi surat panggilan lagi sampai tiga kali jika masih belum melengkapi,” kata Yusuf Wibiseno.
Yusuf menambahkan, sampai saat ini perijinan restauran Terang Bulan tinggal satu aitem perijinan yang belum dilengkapi, yakni ijin lingkungan dari masyarakat setempat. Sedangkan ijin lainnya sudah ada. Meskipun perininannya belum lengkap, restauran Terang Bulan sudah beroperasi. (rhm/shb)