HEADLINEKESEHATANPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Cegah Peredaran Rokok Ilegal Diskominfo Bangkalan Gencar Lakukan Edukasi dan Sosialisasi Kepada Kalangan Millenial

Kadiskominfo Bangkalan, Agus Sugianto Zain

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Antisipasi dan pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bangkalan salah satunya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat diantaranya kepada kelompok Millenial. “Sasarannya edukasi dan sosialisasi peredaran rokok ilegal itu kepada kelompok milenial karena mereka kan masuk perokok pemula namun harapannya kalau bisa  mereka jangan sampai merokok,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Bangkalan, DR Agus Sugianto Zain, S,Pd, M.Si, Selasa (31/05/2022).

Dikatakan dia, edukasi dan sosilalisasi terkait dengan peredaran rokok ilegal yang disampaikan kepada kelompok Millenial ini bentuknya berbeda dengan sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat pada umumnya.  “Kita memberi informasi terkait rokok ilegal kepada kelompok Millenial ini bentuknya beda, informasi itu kita kemas agar supaya menarik, seperti sosialisasi dalam bentuk  pertunjukan Rakyat  misalnya,” jelas Agus sapaan akrabnya Kadiskominfo kabupaten Bangkalan ini.

Yang jelas kata Agus, edukasi dan sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat ini bisa meminimalisir peredaran rokok ilegal. “Jadi kita mengedukasi masyarakat agar supaya masyarakat tidak sampai mengkonsumsi rokok ilegal,  karena rokok ilegal itu tidak membayar pajak sehingga negara dirugikan,” terangnya.

Dijelaskan Agus, Diskominfo kabupaten Bangkalan sampai saat itu terus menerus melakukan edukasi dan sosialisasi untuk mencegah peredaran rokok ilegal tersebut. “Sosialisasi Itu sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan itu terus kita lakukan. dengan sosialisasi dan edukasi yang kita lakukan   paling tidak untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di kabupaten Bangkalan, karena peredaran rokok ilegal ini melanggar hukum,” tuturnya.

Memang kata Dia, penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kabupaten Bangkalan kecil jika dibandingkan dengan kabupaten lain, hal itu disebabkan karena kabupaten bangkalan bukan daerah penghasil tembakau. “Di bangkalan tidak ada petani tembakau, sehingga anggaran  DBHCT untyk itu edukasi dan untuk penegakan hukum. Penegakan hukum nya itu kita lakukan untuk menertibkan masyarakat supaya tertib mengikuti aturan aturan skala umumnya, sedangkan skala kecil pelanggaran pelanggaran industri rumah tangga yang ada, karena kadang kadang mereka tidak mengerti bahwa itu dilarang,” katanya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bangkalan mengharapkan, agar supaya sosialisasi dan edukasi peredaran rokok ilegal yang gencar dilakukan bisa mengurangi jumlah peredaran rokok ilegal di kabupaten Bangkalan. “Saya harap dengan gencarnya sosialisasi dan edukasi yang kita lakukan bisa meminimalisir peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (min/shb/*)