Ciptakan Birokrasi Yang Dinamis 288 Pejabat Struktural Dilingkungan Pemkab Bangkalan Dilantik Menjadi Pejabat Fungsional
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Untuk menciptakan birokasi yang dinamis sebanyak 288 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bangkalan yang selama ini menduduki jabatan Struktural disetarakan ke jabatan fungsional. para ASN yang masuk dalam Penyetaraan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan itu dilantik oleh Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (30/12/2021) malam.
Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan menjelaskan, Penyetaraan jabatan ini merupakan kebijakan Presiden RI, tujuan kebijakan presiden ini untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik sehingga dilakukan penyederhanaan birokrasi. Melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional semua proses ini semata-mata guna kepentingan organisasi dan pemerintah Kabupaten Bangkalan.
“Pelantikan malam ini adalah instruksi dari Mendagri yang turun pada tanggal 27 Desember kemarin dan harus segera dilantik sebelum tanggal 31 artinya tanggal 31 nih terakhir Oleh karena itu kami laksanakan pada malam hari ini nanti kan jabatan dari struktural ke fungsional,” kata Ra Latif usai melantik pejabat fungsional dilingkungan pemerintahan di kabupaten bangkalan
Guna kelangsungan kinerja pelayanan kepada masyrakat yang lebih baik dalam organisasi pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk itu kepada pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya hendaknya dapat menjalankan tugas-tugas yang dibebankan dengan baik sesuai petunjuk dan tugas pokok yang telah diamanahkan undang-undang.
Bupati Bangkalan mengharapkan kepada pejabat yang sudah dilantik untuk dapat beradaptasi dengan jabatan fungsional yang baru secara profesional serta dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh dedikasi sesuai rencana yang telah ditentukan.”jumlahnya yang di lantik sebanyak 288, ini sesuai dengan instruksi dari bapak presiden untuk apa istilahnya menyederhanakan birokrasi sehingga masyarakat nanti ke depan supaya lebih praktis dalam proses itu di perijinan maupun pelayanan publik yang lainnya,”ujarnya
Ditambahkan Ra, perlu diketahui Semua pejabat fungsional yang dilantik hari ini tetap melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang lama Namun struktur yang di setarakan menjadi jabatan fungsional dengan istilah miskin struktur kaya fungsi Segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing serta membangun koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang efektif, tingkatkan motivasi dan semangat kerja sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.”Difungsional kan dan semuanya ini adalah dari eselon IV sebanyka 288, kecuali yang di luar di kecamatan-kecamatan jadi ini semuanya, ya BPBD termasuk tidak dan kelurahan tidak,”katanya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Bangkalan, Roosli Hariyono menjelaskan, pelantikan penyetaraan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan ini merupakan tindak lanjut surat Mendagri tanggal 27 Desember 2021. nomor 800/8579/perda tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah kabupaten atau kota Provinsi Jawa Timur dan juga sesuai Permenpan RB tanggal 24 Desember 2021 nomor b/790/MSN.02.00/2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan pemerintah provinsi atau kabupaten atau kota. (sdi/shb)