HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dampingi Warga Desa Morombuh Audensi PAKIS Siap Buktikan By Data Dengan TFPKD dan P2KD

Asisten Pemerintahan, Ismet Efendi dan Ladia DPMd saat menerima wargabdesa Morombuh

Bangkalan, maduranewsmedia.com – Besok Selasa (28/03/2023) semua bakal calon Kepala desa pilkades serentak tahap 2 akan mengikuti uji kompetensi, namun Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) masih tetap mempersoalkan 2 bacakades Morombuh kecamatan Kwanyar kabupaten Bangkalan yang diloloskan oleh P2KD setempat. “Kami akan membuktikan by data dengan TFPKD dan P2KD, ” kata Ketua Umum PAKIS H Abdurrahman Tohir usai mendampingi warga desa Morombuh Beraudensi Dengan Asisten Pemerintahan, Ismet Efendi dan Plt Kadis DPMD, Rudiyanto di kantor Pemkab Bangkalan, Senin (27/03/2023)

Dikatakan dia, diduga P2KD desa tersebut tidak mengindahkan Perbup No 51 tahun 2022. “Saya menduga P2KD di desa itu  tidak mengindahkan perbup no 51 tahun 2022 ada potensi dugaan melanggar aturan aturan yang semestinya. Salah satu contoh, berkas itu tidak boleh ada penambahan berkas paska 27, indikasinya berkas dimasukkan paska 27, karena ada proses pra calon itu ada proses pengunduran diri sebagai bendahara panitia dan perangkat desa, ada mekanismenya.  Indikasinya mereka tidak melakukan itu tapi ujuk ujuk membuat surat pengunduran diri, dengan tanggal berlaku surut kemudian dimasukkan paska 27,” jelasnya.

Ditambahkan Abdurrahman Tohir, aksi yang dilakukan PAKIS selama ini dalam mendampingi warga desa Morombuh untuk mengkritisi 2 Bakal calon. “2 orang itu yang kami kritisi dan kami evaluasi yaitu
Bendahara P2KD dan Pegawai kontrak di puskesmas Burneh, ” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, persoalan yang disampaikan oleh PAKIS sudah disampaikan ke P2KD. “Sudah kami sampaikan, karena P2KD yang melakukan verifikasi. verifikasi itu  tanggal 28 Pebruari hingga 14 Maret, disitulah ada tahapan klarifikasi berkas. Ngak apa apa kalau masih ada masukan dan tanggapan, tapi sebenarnya masalah itu sudah selesai, ” kata Rudi sapaan akrabnya Plt Kadia DPMD ini.

Dikatakan Rudi, pihaknya sudah memanggil P2KD. “P2KD sudah kita panggil, dan sudah clear serta sudah memenuhi syarat semua.kok bahkan audah diumumkan untuk mengikuti uji kompetensi. Tapi Kalau mereka masih mempertanyakan ya tetap kita layani, “tuturnya.

Ditambahkan Rudi 2 orang Bacaleg yang dipersoalkan PAKIS sampai saat ini masih memenuhi syarat. “Dari 2 orang itu, katanya yang satunya pegawai puskesmas yang satunya perangkat desa, tinggal kita lihat kalau memang perangkat desa nyalon itu kan bisa ada cuti, ya kita lihat nanti kalau ada surat cuti nya, ya sudah dan itu nanti ya akan kita cek persyaratannya lagi, ” pungkas Rudi. (min/shb)