HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dewan Nilai Kinerja Dinas KPPT Dan Satpol PP Pamekasan Mandul

 

Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, Ismail
Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, Ismail

Pamekasan, Maduranewsmedia.com- Banyak-nya rumah kos-kosan di kabupaten pamekasan yang tidak mengantongi ijin, membuat ketua komisi 1 DPRD kabupaten Pamekasan angkat bicara. Dewan menilai kinerja Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu (KPPT) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) pemkab Pamekasan mandul. “Kami heran selama ini apa yg dikerjakan kok sampai sekarag masih hampir 90 persen rumah kost tidak berijin, ini menandakan bahwa kinerja SKPD terkait  tidak punya mekanisme sistem yang bagus. Selain itu kami minta kedepan sistem yang harus berjalan SOP nya juga harus jalan,” kata ketua komisi 1 DPRD Pamekasan, Ismail, Sabtu  (27/02/2016)

Politisi partai Demokrat itu meminta, agar supaya kantor KPPT dan Satpol PP harus segera duduk bersama untuk memetakan  kembali rumah kos yang tidak be ijin tersebut. “dua SKPD itu harus duduk bareng untuk mencari jalan keluar atas ratusan rumah kos yang belum ada ijinnya itu,” jelas Ismail.

lebih lanjut Ismail menjelaskan, di  kabupaten Pamekasan, ada 243 rumah kos yang tersebar di tiga kecamatan. Ternyata dari jumlah tersebut hanya 33 rumah kos yang ada ijinnya, bahkan ia mengaku baru mengetahui persoalan tersebut saat menggelar sidak rumah kos guna menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2014, tentang hotel dan rumah kos. “Berdasarkan data yang ada jumlah rumah kos yang ada  kabupaten pamekasan itu, tersebar dikecamatan pamekasan ada  104 rumah kos, di kecamatan Pademawu  46, dan di kecamatan Tlanakan sebanyak 93 kos,” pungkas Ismail. (rhm/shb)