Dewan Temukan Banyak Poktan Di Pamekasan Ngak Jalan
Pamekasan, maduranewsmedia.com-DPRD kabupaten Pamekasan menemukan banyak kelompok tani (Poktan) tidak jalannya atau mangkrak. Pernyataan ini, di lontoarkan wakil ketua komisi II DPRD pamekasan alanwari di hadapan para 6 kepala desa, kelompok tani ( poktan) dan akitfis kopaja serta saat ber audensi di ruang sidang peripurna selasa (20/9/2016).
“ Saya sudah mengecek langsung ke bawah mulai dari kecamatan dan sebagian desa itu, banyak hal yang di temukan di bawah. Dan saya tidak akan sebutkan di kecamatan mana dan di desa mana,” katanya
Selain itu, ada yang hanya mempaatkan nama poktan tapi tidak jalan dan hanya kalau ada bantuan saja yang jalan. “Saya benjanji apa bila ada keluhan dari masyarakat terkait pupuk langka ( warga kesulitan pupuk) maka saya akan mundur sebagai anggota dewan .Ungkap alanwari di hadapan para audensi.
Sementara itu, I’am holil ketua kopajaa yang mewakili kepala desa mengatakan bapeluh jangan melakukan diskriminasi kepada petani Karena bapeluh dengan juknis nomer 188 melarang kepada petani untuk membuat poktan dalam satu dusun satu poktan mana bapeluh bealasan dengan perbup no 28 thn 2010 Sedangkan itu sangat bertentangan dengan permentan nomer 82 tahun 2010.
“kami bersama kepala desa serta perwakilan petani menuntut kepada bapeluh untuk membuka lebar-lebar supaya tidak hanya satu poktan dalam satu dusun sesuai dengan permentan nomer 82 tahun 2013,” Kata I’am holil
Dan dia minta untuk mencabut juknis verikasi poktan dan gapoktan yang dibuat oleh bapeluh tersebut karena sifatnya illegal dan tidak mempunyai kekuatan hukum Serta jangan serampangan menafsirkan salah satu pasal dalam perbub tersebut sehingga menimbulkan kegaduhan dan merampas hak-hak petani untuk berserikat. (rhm/shb)