HEADLINEHUKUM & KRIMINALPENDIDIKANPERISTIWATERKINI

Diduga Berbuat Mesum 3 Pelajar Di Pamekasan Terjaring Razia Di Kamar Kos

pelajar yang diamankan satpol PP

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Tiga orang pelajar di kabupaten Pamekasan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Mereka diamankan di rumah kos Jl. Bonorogo Pamekasan. Senin (23/1/2017).

Ketiga siswa ini berinisial MYA (19), pria yang masih tercatat siswa SMA 5 Pamekasan itu diketahui ada di dalam kamar kos bersama SMF (17) siswi SKM 3 dan KTM SMP Pamekasan. Saat diamankan, satu diantara mereka telah melapas seragamnya.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, M. Sjamsuridjal Arifin mengatatakan, kondisi pintu kamar kos yang mereka tempati tertutup rapat. Petugas sempat kesulitan sebelum akhirnya pintu kamar dibuka paksa.

“Pintunya tertutup, makanya kami buka paksa,” kata M. Sjamsuridjal Arifin. Saat pintu terbuka, kata dia, ada salah satu siswi yang sudah membuka seragamnya. “Entah apa yang mereka lakukan kami tidak bisa memastikan, tapi indikasi mesum ada,” paparnya.

Sementara itu, saat petugas satpol pp melalukan introgasi kepada tiga pelajar tersebut, ia mengaku hanya sekedar ngobrol, dan tidak melakukan tindakan-tindakan apa apa. “Pengakuannya

Oleh sebab itu, satpol pp langsung memanggil pihak sekolah serta orang tuanya untuk menjemputnya ke kantor satpol pp. Karena pihak satpol pp tidak bisa memberikan sangsi para siswa melainkan pembinaan.ungkap  Sjamsuridjal.

Sementara itu, guru BK SMAN 5 Pamekasan, Yusi Sifwati mengatakan, siap membimbing siswanya yang terjaring razia agar tidak mengulangi perbuatannya. “Siswa ini lambat dan tidak masuk sekolah. Mungkin keliling-keliling dan ketemu dengan siswa lainnya yang juga telat,” bebernya.

“Selama ini MYA tidak pernah membuat masalah di sekolah. Dia siswa baik-baik. Istilah siswa telat lalu tidak masuk tanpa keterang sering terjadi, tapi meski telat tidak ada masalah dan bisa masuk. Cuma dikasih sanksi ringan,” pungkasnya.(rhm/shb)