HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Diduga Gunakan Jaring Trawl 4 Nelayan Asal Gresik Diamankan Satpolairud Polres Bangkalan

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Karena diduga menggunakan jaring Trawl saat melaut, 4 orang nelayan asal kabupaten Gresik beserta 1 unit perahu diamankan Satpolairud Polres Bangkalan. Mereka diamankan saat menangkap ikan di di Perairan Utara Bangkalan pada posisi 7° 2′ 53″ LS, 112° 44′ 25″ BT, Selasa (02/11/2021) sekira pukul 14.00 Wib.

ke-4 orang nelayan yang diamankan itu antara lain; CA (40) IN (35), YT (45)dan NH (30) mereka   warga desa Campurrejo kecamatan Panceng kabupaten Gresik,  serta 1 unit perahu dengan nama Pipit Sadewo. saat ke -4 orang nelayan beserta barang bukti di amankan di Mako Satpolairud Polres Bangkalan untuk di tindak lanjuti

Kasat Polairud Polres Bangkalan AKP  Arief Djunaedi, SH menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 02 November 2021 sekira pukul 14.00 WIB, anggota Satpolairud melakukan patroli di Perairan Utara Bangkalan pada posisi 7° 2′ 53″ LS, 112° 44′ 25″ BT, Kapal Polisi KP.1035. anggota Satpolairud polres Bangkalan yang dipimpin oleh Ipda Joko Purwo SH dengan Komandan Kapal Bripka  Mulyadi  beserta ABK (Anak Buah Kapal) Bripka Iwan Tri H, Brigpol Andi Syaiful. pada saat Patroli itu petugas Satpolairud  mengamankan Nelayan Asal Gresik yang diduga menggunakan Jaring Jenis Trawl beserta  Perahu dengan nama Pipit Sadewo.

Dari hasil interogasi yang dilakukan dimulai pukul 20.00 wib nelayan asal kabupaten Gresik itu  mengaku telah 1  kali menurunkan Jaring di Perairan Utara Bangkalan serta telah mendapatkan hasil ikan tangkapan, kemudian datang Kapal Patroli Satpolairud yang mendekati dan mengamankan Perahu mereka.

Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain :  1  Set Jaring yang diduga jenis Trawl beserta papan dan pemberat,  1  Unit Perahu yang bernama Pipit Sadewo yang digunakan untuk sarana membawa Jaring Jenis trawl  dan  2  termos yang berisi ikan jenis jentir, serta 1  termos yang berisi Udang (min/shb)