HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Oknum Lurah Yang Berpoligami Terancam Sanksi Berat

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii

Pamekasan maduranewsmedia.com – Bupati Pamekasan, Achamd Syafii saat ini masih masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait kasus oknum Lurah yang telah beriistri tiga atau pologami. Sampai saat ini orang nomer satu dijajaran pemkab Pamekasan itu masih belum menerima laporan secara kongkrit dan tertulis dari dua SKPD terkait hasilnya pemeriksaannya. “Tetapi saya akan berikan sangsi yang paling berat bagi oknum lurah itu,” kata Acmad Syafii. Senin (25/4/2016).

Dikatakan dia, dirinya selalu memberi saksi terhadap PNS yang telah melakukan pelanggaran “Biasanya saya kalau ngasi sangsi kepada anggota PNS yang sudah melanggar kedisiplinan PNS, apalagi oknum lurah ini sudah berpoligami secara iligal, maka saya selalu berikan sangsi berat, Bahkan saya minta kepada pihak inspektorat agar secepatnya melaporkan hasil pemeriksaannya kepada saya agar masalah ini tidak berlarut larut,” jelasnya.

Iam Holil yang merupakan warga setempat, meminta kepada bupati pamekasan untuk bertindak harus tegas karena tingkah laku oknum  lurah Kowel ini sudah tidak memberikan contoh yang baik bagi warganya. “Malah dai ngajarin hal yang tidak wajar, dan ini sudah jelas jelas melanggar aturan Aparatur Negara Sipil, oleh sebab itu  saya minta bupati Achmad Syafii harus segera memecat oknum lurah itu, saya harap Bupati tidak hanya mumutasi karena ini termasuk pelanggaran berat,”  pungkas Iam Holil. (rhm/shb)