Dispenduk Capil Bangkalan Terima 30 Ribu Blangko E-ktp
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Dinas Kependudukan dan catatan sipil kabupaten Bangkalan telah menerima 30 ribu blangko E-ktp. Ribuan blangko tersebut disiapkan bagi masyarakar bangkalan yang belum memiliki E-ktp. “Masyarakat yang sudah melakukan rekam Data dapat Surat keterangan terlebih dahulu, E-KTP-nya belum bisa langsung dicetak, karena datanya masih di proses di pemerintah,” kata Kepala Dispenduk bangkalan, Rudiyanto, Senin (18/9/2017)
Dikatakan dia, setelah datanya diproses di pemerintah, maka bisa langsung dicetak. “Biasanya setelah melakukan rekam data, 1 hingga 2 bulan baru E-ktp-nya bisa dicetak,” jelas Rudi panggilan akrabnya Kadispendukcapil bangkalan itu.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, untuk blangko e-ktp sudah tidak ada masalah, karena pihaknya telah menerima 10 ribu blangko E-ktp. ”Pada awalnya kita dapat 10 ribu blangko, lalu dapat tambahan lagi 20 ribu, jadi totalnya 30 ribu blangko. Untuk blangkonya sudah normal, jadi masyarakat yang sudah merekam bisa menanyakan ke kecamatan atau ke kantor Dispenduk langsung apakah e ktp-nya sudah dicetak atau belum,” ” terangnya.
Dijelaskan Rudi, jumlah Wajib katp kabupaten Bangkalan 787.444, sedangkan masyarakat yang telah melakukan rekam data sebanya 619.943. “Kalau di prosentasekan 78 persen, dan saat ini kita melakukan sistem jemput bola untuk perekaman E-ktp,” pungkasnya. (hib/shb)